Sintang (Antara Kalbar) - Satpol PP Kabupaten Sintang berencana menggelar penertiban kepada tempat hiburan dan cafae-cafe yang terdapat di Sintang dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, kata Plh Satpol PP Sintang, Siti Umi Kulsum.

 menuturkan penertiban terhadap tempat hiburan dan cafe-cafe sudah menjadi agenda rutin dalam menyambut bulan puasa.

“Setiap tahun dilakukan, karena itu sudah menjadi agenda tahunan. Namun kami harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan sejumlah instansi terkait,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam melaksanakan penertiban, pihaknya akan merumuskan ketentuan-ketentuannya, kemudian sebelum bertindak ke lapangan pihaknya akan memberikan imbahuan kepada pemilik tempat hiburan dulu.

“Koordinasi tahap awal juga sudah dilakukan,” katanya.

Belajar dari penertiban pada tahun lalu, lanjutnya, perlu adanya ketegasan untuk menertibkan tempat hiburan yang masih belum taat pada ketentuan dan aturan yang sudah disepakati.

“Kami juga akan mengevaluasi penertiban pada tahun sebelumnya,” ungkap dia.

Selama bulan Ramadhan, ketentuan yang perlu ditaati oleh tempat hiburan dan cafe-cafe yaitu mengikuti pemberlakuan waktu aktivitas dan menggunakan tirai pada siang hari.

“Intinya  jam bukanya kami tentukan,” jelasnya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014