Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak menyatakan daftar pemilih tetap (DPT) kota itu untuk Pemilu Presiden 2014 bertambah sebanyak 3.661 pemilih atau menjadi 416.733 pemilih.

"Pada Pemilu Legislatif 2014, DPT Kota Pontianak sebanyak 413.072 pemilih, sekarang menjadi 416.733 pemilih atau bertambah sebanyak 3.661 pemilih," kata Ketua KPU Kota Pontianak Sujadi, di Pontianak, Selasa.

Sujadi menjelaskan, dari DPT sebanyak 416.733 pemilih itu, terdiri dari pemilih laki-laki 207.146 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 209.587 orang.

"Kami melakukan rapat pleno penetapan DPT untuk Pilpres di Kota Pontianak, Senin malam (9/6)," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Pontianak menambahkan ada pengurangan jumlah tempat pemungutan suara untuk Pilpres 2014, yakni sebanyak 103 TPS dari sebelumnya sebanyak 1.370 TPS.

"Sehingga kini tinggal sebanyak 1.267 TPS yang tersebar di enam kecamatan dan 29 kelurahan," katanya.

Sujadi menyatakan pengurangan tersebut dikarenakan adanya instruksi dari KPU pusat untuk menggabungkan TPS yang pemilihnya tidak signifikan, sekaligus sebagai cara dalam melakukan upaya efisiensi anggaran.

Dalam kesempatan itu, Sujadi menyatakan setelah melakukan penetapan DPT, pihaknya akan menyebarkan DPT itu pada setiap kelurahan dan di sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk dicermati.

"Bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT itu, saya imbau agar segera melapor ke petugas, untuk selanjutnya didata dan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK)," kata Sujadi.

Pilpres pada 9 Juli mendatang diikuti oleh dua pasangan calon yakni nomor urut satu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, dan urut dua Joko Widodo - Jusuf Kalla.


Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014