Sintang (Antara Kalbar) - Para PKL di Jalan Katamso Sintang mulai direlokasi ke Pasar Masuka setelah ebanyak 80 lebih PKL di Jalan Katamso ini melakukan cabut undi untuk menempati kios-kios yang tersedia di Pasar Masuka.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Sudirman mengatakan seluruh PKL Katamso telah setuju dipindahkan ke Pasar Masuka. Para PKL Katamso ini akan membongkar bangunan mereka yang berada di Jalan Katamso paling lambat pada 19 Juni nanti.

Dia mengatakan dalam cabut undi tersebut, para PKL meminta setelah mereka dipindahkan tidak ada lagi PKL baru yang bermunculan di Jalan Katamso. “Untuk mencegah ini, kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP agar menindak jika ada PKL baru yang berjualan di Jalan Katamso,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator PKL Katamso Sintang, Ardianto menyampaikan seluruh PKL Katamso memang sudah setuju dipindahkan ke Pasar Masuka. “PKL tidak mempermasalahkannya lagi karena sudah ada solusi dari Pemkab Sintang. Semua PKL juga sudah tandatangan tanda setuju,” katanya.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui Disperindagkop melakukan pembinaan terus terhadap para PKL. Ia berharap Disperindagkop dapat mencarikan solusi terhadap PKL-PKL di kawasan Sintang lainnya. “Para PKL ini haruslah ditata jangan seperti yang sudah-sudah,” tegasnya.

Ardianto menyarankan dalam penataan pasar dan PKL, haruslah diatur sedemikian rupa. Kalau memang fungsi pasar tersebut sebagai pasar sayur jangan dicampur dengan pasar buah atau PKL. Ia meminta pedagang buah yang berada di jalur depan Intan Market untuk ditata juga dan dicarikan tempat bagi mereka.

Dia mengingatkan jika nanti pedagang Pasar Sayur Sungai Durian sudah dipindahkan ke Pasar Masuka maka Pasar Sayur Sungai Durian jangan sampai ditukar guling pada pihak lagi. “Aset pemerintah haruslah dipertahankan. Terserah Pemkab Sintang akan menjadikan Pasar Sayur Sungai Durian menjadi tempat apa asal jangan ditukar guling,” ingatnya.

Ia menyarankan untuk kawasan Jalan Katamso sebaiknya segera dibangun water front. Selain itu, jika memang nanti kawasan tersebut sudah dibersihkan maka Satpol PP harus bersikap tegas jika ada PKL baru yang mendirikan bangunan di tempat tersebut.

Ia mengingatkan para PKL Katamso yang sudah mendapatkan kios di Pasar Masuka untuk tidak memindahtangankan kios tersebut ke oranglain. “Kalau memang tidak mau berjualan silahkan serahkan kios tersebut ke Disperindagkop dan nanti Disperindagkop yang memberikannya ke PKL lain,” tegasnya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014