Jakarta (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum siap menghadapi gugatan hukum terkait hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang diumumkan Selasa (22/7) lalu, kata Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Jumat.

"Kami sudah berdiskusi untuk mengajukan kuasa hukum.  Tim kuasa hukumnya sama dengan (gugatan) Pileg lalu, jadi meneruskan saja yaitu dari Adnan Buyung Nasution," kata Ferry di Gedung KPU Pusat Jakarta.

Terkait upaya dari kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yang mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik, Ferry mengatakan pihaknya siap bertanggung jawab atas segala keputusan yang telah disahkan KPU terhadap pelaksanaan Pilpres 2014.

Yang pasti secara terbuka kami sudah melakukan proses yang ditentukan aturan main, mulai dari penghitungan dan rekapitulasi berjenjang. Bahkan di rekapitulasi tingkat nasional, kami sudah berupaya setransparan mungkin," jelasnya.

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014