Ngabang (Antara Kalbar) - Para camat dan kepala desa diminta turun ke lapangan mensosialisasikan masyarakat agar mau membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun yang tidak mencapai target.

Apalagi, PBB sekarang sudah menjadi pajak daerah yang bisa menyumbang sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ada konsekuensi logis dari peralihan. PBB sekarang  masuk  menjadi PAD tidak lagi setor ke pusat. Tapi ketika masih menjadi pajak pusat hasilnya kita masih medapatkan alokasi pembagian dari pusat Rp3 miliar sampai Rp3,5 miliar per tahun. Tapi ketika menjadi pajak daerah dari target yang dipatok Rp1 miliar sampai Rp1,3 miliar per tahun. Tapi realisasi hanya kisaran Rp400 juta sampai Rp500 juta pertahun," ungkap Bupati Adrianus Asia Sidot saat Pencanangan Bulan Panutan pembayaran PBB tahun 2014, Selasa (12/8).

Padahal, lanjut Bupati,  sudah menjadi pajak daerah Kabupaten Landak  sendiri, tapi pedapatannya merosot dari yang ditargetkan. " Saya minta ini menjadi perhatian kita mulai dari kades sampai camat harus turun lapangan," tegasnya.

Ia menegaskan, dari UU No 6 tahun 2014 tentang desa ditegaskan 10 persen pajak dari daerah harus dialokasikan untuk pemerintah desa.

"Kalau cuma Rp500 juta setahun berarti 10 persenya hanya Rp50 juta dan dibagi 156 desa, ya  sekiar Rp300 ribu untuk ongkos kades mengurus ke kabupaten saja tidak cukup," ungkapnya.

Bupati mengimbau kepada para kades untuk mengefektifkan melakukan pungutan PBB kepada wajib pajak agar tuntutan masyarakat dapat dipenuhi.

"Jadi kepada para camat dan kades serta kadus se Landak. Saya intruksikan untuk lebih optimal dalam upaya penagihan PBB di tahun ini. Maupun PBB terhutang tahun-tahun sebelumnya," tandas Adrianus.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Landak Alexander menegaskan pencanangan bulan panutan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) merupakan suatu rangkaian kegoatan dalam upaya Pemkab manangani penerimaan PBB di daerah ini.

"Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam menggerakan rofa pembangunan yang ditentunya diharapkan dapat terus bergerak semakin maju," ungkapnya.

Menurutnya, PBB baik sector perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) maupun bagi hasil sector perkebunan, perhutanan dan pertambangan (PBB-P3) merupakan jenis pajak yang turut berberan dalam menggerakan roda pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Landak.

"Jadi, kami ingatkan pentingnya bulan panutan PBB yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PBB dalam mencapai target yang telah ditetapkan," ujar Alex.

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014