Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat membentuk tim khusus untuk menangani dugaan kasus pencabulan atau sodomi yang dialami oleh sekitar sembilan siswa SMP di Kabupaten Kubu Raya oleh guru bela diri PF (28).

"Hingga saat ini yang resmi melapor ke kami (Polresta Pontianak) sudah enam korban, dan diperkirakan akan ada tiga anak lagi yang menjadi korban pencabulan PF," kata Kepala Polresta Pontianak Komisaris Besar (Pol) Harianta di Pontianak, Senin.

Harianta menjelaskan modus pelaku pencabulan, yakni memanggil muridnya dengan berbagai alasan, baik di lingkungan sekolah, bahkan sampai memanggil muridnya di rumah pelaku, di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

"Setelah itu, pelaku memberikan doktrin-doktrin, kemudian korbannya lalu di foto, bahkan dalam keadaan tanpa pakaian, lalu korban diancam agar menuruti kemauan pelaku," ungkap Harianta.

Hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran, karena begitu kasus ini mencuat, yakni Jumat (15/8), dan resminya dilaporkan ke Polsek Kakap, Minggu (17/8), pelaku sudah melarikan diri dari tempat tinggalnya.

"Ini kasus sodomi yang pertama kali kami tangani, kalau untuk kasus kekerasan seksual lawan jenis sudah beberapa kali," katanya.

Pelaku dapat diancam UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman empat hingga 15 tahun kurungan penjara, katanya.

Sebelumnya, S korban pencabulan mengakui telah menjadi korban sodomi oleh pelaku PF. Dirinya baru dua hari belajar olah raga bela diri, tetapi sudah menjadi korban kebiadaban pelaku bersama korban lainnya, yakni T (14), M (16), dan A (13).

"Hari pertama cuma mendapat latihan biasa. Hari kedua, setelah usai latihan saya dibawa ke rumahnya, lalu disuruh telanjang dan difoto, kemudian diancam akan menyebarkan foto itu ke internet, kalau tidak mau menuruti permintaannya," ungkapnya.

Atas apa yang dialaminya, dia menjadi trauma dan tidak mau lagi mengikuti latihan olah raga bela diri tersebut. "Tetapi saya dimarahi bapak karena tidak mau latihan, dalam kesempatan itulah saya menceritakan apa yang saya alami, mendengar itu, bapak saya melaporkan kejadian itu di Polsek Kakap," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak menyatakan, karena korban sodomi itu anak-anak, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada korban di Shelter Anak milik Pemerintah kota Pontianak. Kalau memang diperlukan korban juga akan dilakukan rehabilitasi guna menghilangkan trauma yang dialaminya.

***1***

(U.A057/Y008) 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014