Sintang (Antara Kalbar) - Guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Binjai Hulu, Vina Wulandari mengaku masih kebingungan dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada pelajaran BK. Sebab pada Kurikulum 2013 ini guru BK tidak lagi masuk ke kelas seperti halnya guru-guru mata pelajaran.

Dikatakannya, di kurikulum terdahulu yaitu KTSP, BK menjadi mata pelajaran sehingga guru BK wajib masuk kelas dengan mengajar minimal satu jam dalam seminggu  untuk setiap rombongan belajar. Tapi di Kurikulum 2013 ini, BK tidak menjadi mata pelajaran sehingga dirinya tidak lagi masuk kelas. Sementara bimbingan konseling untuk siswa hanya bisa dilakukan pada waktu siswa istirahat.

“Saya jadi kesulitan mendekatkan diri pada siswa karena tidak ada jadwal untuk masuk kelas,” katanya.

Vina mengatakan dirinya hanya bisa memanfaatkan waktu istirahat dengan memanggil 3-4 siswa untuk diberikan bimbingan konseling. Dia mengaku dengan cara ini, dirinya menjadi kesulitan dalam berinteraksi dengan siswa. Dia menagatakan setiap hari dirinya hanya bisa memanggil 3-4 siswa untuk diberikan bimbingan konseling. Kalau sistemnya sepertinya tidak semua siswa dapat diberikan bimbingan konseling.

“Saat ini saja, belum semua siswa kelas 10 bisa mendapat bimbingan konseling karena sehari hanya bisa memberikan bimbingan pada 3-4 siswa saja. Belum lagi saya harus juga melayani siswa-siswa yang curhat,” ungkapnya.

Dia menyampaikan bimbingan konseling yang diberikan masih fokus pada bimbingan sosial, kepribadian, belajar dan karir. Berbeda dengan di SMAN 1 Binjai Hulu, di SMAN 1 Sintang guru BK tetap diberi waktu untuk masuk kelas.

Kepala SMAN 1 Sintang, Edy Sunaryo menyampaikan dalam peraturan pelaksanaan Kurikulum 2013, guru BK tetap masuk ke kelas. Namun karena jadwal pelajaran siswa yang sudah sangat padat, maka bimbingan konseling yang diberikan guru BK untuk setiap satu rombongan belajar dilaksanakan di luar jadwal pelajaran yang ada.

Dikatakannya, untuk di SMAN 1 Sintang, guru BK mengajar di kelas dimulai pukul 06.00. Sesuai jadwal pembelajaran, lanjut Edy, kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 07.00 sehingga bimbingan konseling diberikan pada pukul 06.00.

Edy mengatakan awalnya ada perbedaan penafsiran terhadap BK pada Kurikulum 2013 ini. “Sebelumnya saya pikir cukup dengan pelayanan saja tanpa harus masuk kelas. Tapi setelah membaca aturan pelaksanakan Kurikulum 2013 secara keseluruhan ternyata pelaksanaan bimbingan konseling masih di dalam kelas namun diluar jadwal pembelajaran yang sudah ada,” katanya.

Sehingga menurutnya, ada dua opsi yang bisa dilaksanakan untuk pelaksanaan bimbingan BK ini. Pertama, bisa dilaksanakan sebelum waktu kegiatan belajar dimulai yaitu pukul 06.00. Kedua, bisa dilaksanakan setelah waktu kegiatan belajar mengajar selesai yaitu pukul 13.30. “Kalau dimulai pukul 13.30 otomatis siswa akan pulang pukul 14.30 sehingga guru memutuskan pelaksanaan BK dilakukan sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai,” katanya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014