Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Polda Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto akan memeriksa anak buahnya mantan Kasubdit III Ditnarkoba AKBP Idha Endri Prastiono yang kini ditahan di Malaysia karena dugaan menjadi sindikat narkoba internasional.

"Terhadap fakta-fakta baru yang dimiliki, kami lakukan penyelidikan awal," kata Arief Sulistyanto di Polda Kalbar, Pontianak, Minggu.

Ia melanjutkan, tim telah menginventarisasi terhadap sebagian kasus yang pernah ditangani Prastiono.

"Sebagian besar sudah mendapat keputusan dari pengadilan," ungkap dia.

Namun, kata dia, yang dilakukan pihak kepolisian tidak akan mempengaruhi keputusan dari pengadilan.

"Tapi tetap akan kami evaluasi. Termasuk penyimpangan-penyimpangan lain seperti keberadaan mobil Mercy," ujarnya.

Ia juga sempat menjawab kritik dari Indonesia Police Watch (IPW) tentang penanganan yang terkesan lamban.

"Kalau (orang) IPW jadi kapolda disini, belum tentu sehebat saya," ujar dia.

Ia mengandaikan pengamat sepak bola yang komentarnya menjelekkan pemain. Tapi ketika posisinya menjadi pemain, belum tentu sebagus pemain yang dikritik sebelumnya.

Mengenai kebenaran informasi bahwa Idha Endri yang ditangkap dengan polisi lain, Bripka MP Harahap, ia menegaskan siap dalam menunggu dan menangani situasi apapun yang bakal terjadi.

"Kami siap tangani," kata dia menegaskan. 

(T011/R010)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014