Sintang (Antara Kalbar) - Judi togel disinyalir masih marak di Sintang, sayangnya aparat kepolisian terkesan tidak melakukan tindakan tegas terhadap maraknya aktivitas judi tersebut.

Politisi PKS, Wiwin Erlias mendesak aparat kepolisian Polres Sintang untuk menindak tegas bandar-bandar togel yang beroperasi. “Tidak mungkin aparat kepolisian tidak mengetahui masih maraknya judi togel di Sintang,” ujar Wiwin.

Ia mengatakan, ini hanya persoalan mau atau tidaknya kepolisian menindak tegas perjudian yang ada di Sintang. Selama ini, lanjutnya, aparat kepolisian terkesan menutup mata terhadap kegiatan perjudian yang ada di Sintang. “Kami meminta aparat kepolisian menindak tegas perjudian tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” harapnya.

Wiwin mengatakan diamnya aparat kepolisian terhadap keberadaan judi togel menjadi pertanyaan masyarakat. “Selama ini tidak ada gerakan dari aparat kepolisian untuk menangkap pelaku judi togel. Mulai dari pengecer, pengepul dan bandarnya sama sekali tak tersentuh polisi,” katanya.

Perda Tumpul
Wiwin sangat berharap Polres Sintang tidak hanya diam saja terhadap keberadaan togel. Bukan hanya togel sebenarnya, untuk keberadaan kos-kos dan cafe plus-plus juga tidak pernah dirazia oleh aparat kepolisian.

Dia juga menyayangkan lemahnya Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menerapkan Perda Nomor 10 Tahun 201 tentang Ketertiban Umum. “Penerapan Perda Tibum ini dirasakan sangat tumpul,” katanya.

Wiwin mencontohkan tumpul penerapan Perda Tibum ini seperti maraknya lapak-lapak PKL yang berjualan di sembarang tempat seperti di Jalan MT Haryono tanpa ada penertiban dan penataan. Ia menyayangkan ketidaktegasan Pemkab Sintang terhadap masalah ketertiban umum ini. Hal tersebut menurutnya membuktikan Pemkab tidak konsistem dalam membuat kebijakan.

Tidak hanya persoalan ketidaktertiban pedagang dalam berjualan. Wiwin juga menyoriti lemahnya penegakan Perda Tibum ini pada aktivitas asusila yang mulai marak di Kota Sintang.

Ia melihat di Kota Sintang sudah mulai marak cafe-cafe dan salon-salon yang dijadikan tempat transaksi seks. “Kondisi ini sepertinya dibiarkan oleh Pemkab. Pemerintah tidak pernah menurunkan Satpol PP untuk melakukan razia dan penertiban,” ujarnya.

Berencana meminta tanggapan dari polisi—Kamis (11/9) pukul sekitar 13.45 WIB—harian ini mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Albert Manurung. Sayangnya saat dihubungi, yang bersangkutan tidak mengangkat panggilan di telepon selulernya.

Permintaan klarifikasi yang dikirim via layaan pesan singkat (SMS) juga tak dibalas hingga berita ini dirurunkan.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014