Pontianak (Antara Kalbar) - Konvensi Perdagangan Internasional Terhadap Satwa dan Tumbuhan yang Terancam Punah (CITES) menetapkan lima spesies hiu dan pari manta yang terancam punah masuk dalam daftar Appendix II mulai 14 September.

Menurut Spesialis Perdagangan Satwa Liar, WWF-Internasional Colman O Criodain saat dihubungi di Pontianak, Selasa, ketujuh spesies tersebut dicantumkan dalam daftar Appendix II setelah diperolehnya 2/3 suara mayoritas dari negara-negara yang meratifikasi CITES, termasuk Indonesia, di pertemuan sebelumnya.

"Ada sisa waktu 18 bulan sebelum pemberlakuan regulasi ini, negara-negara yang meratifikasi CITES diharapkan dapat melakukan persiapan terlebih dahulu sehingga penerapannya dapat terlaksana dengan baik," kata dia.

WWF berharap regulasi CITES tidak hanya dapat tegas penerapannya, tetapi juga mampu mendorong pengelolaan perikanan berkelanjutan mengingat jumlah populasi beberapa spesies hiu dan pari manta yang berstatus langka ini bahkan sudah pada tingkat tidak layak ditangkap lagi.

Di Indonesia, menjadi habitat empat jenis hiu dan dua jenis pari manta yang tercantum dalam daftar Appendix II CITES ini . Spesies hiu dan pari manta tersebut adalah oceanic whitetip shark, tiga jenis hammerhead shark (scalloped hammerhead, smooth hammerhead, great hammerhead), oceanic manta dan reef manta.

Sementara Direktur Coral Triangle WWF - Indonesia Wawan Ridwan menambahkan, upaya penyusunan rencana pengelolaan di tingkat nasional perlu segera dilakukan untuk memastikan penerapan ratifikasi CITES ini dapat berjalan dengan baik dan populasi hiu dapat dilestarikan.

Hiu adalah predator puncak dan memiliki peranan penting dalam menjaga kesehatan ekosistem laut. Menurut dia, mengatur perdagangan adalah kunci untuk melindungi spesies penting ini dan memastikan laut tetap produktif berkontribusi untuk ketahanan pangan.

"Diperkirakan 90 persen populasi hiu di beberapa lokasi di dunia mengalami penurunan drastis. Spesies ini diburu untuk sirip, daging, kulit, minyak hati dan tulang rawannya," katanya.

Permintaan pasar akan sirip hiu terbesar berasal dari Asia, yang kemudian menjadi pendorong atas penangkapan ikan secara berlebihan yang mengakibatkan penurunan populasi.

Sirip oceanic whitetip dan hammerhead diburu karena bernilai tinggi, sementara sepiring produk olahan insang pari manta dicari untuk tonik kesehatan di China Selatan.

(T011/H015)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014