Sekadau (Antara Kalbar) - Kepolisian Resort Sekadau mengimbau setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk memberdayakan satuan keamanan (Satpam) di lingkungan internal masing-masing perusahaan.

"Perusahaan perkebunan mesti memahami pentingnya keberadaan satuan pengamanan. Seperti diketahui, hampir di setiap perusahaan perkebunan terdapat permasalahan yang relatif kompleks, baik tindak pidana seperti pencurian, hingga konflik dengan masyarakat lokal. Keberadaan satuan pengamanan sangat diperlukan dalam mengatasi hal-hal tersebut. Polres Sekadau sudah menyurati perusahaan-perusahaan untuk memberdayakan satpam di internal masing-masing perusahaan. Kami berharap imbauan ini dapat dimengerti dan ditindaklanjuti,” kata Kepala Bagian Operasi Polres Sekadau, Kompol Ricky Renerika Rianto.

Dia mengatakan, sejauh ini pihak perusahaan selalu bergantung pada pihak kepolisian jika terjadi aksi demonstrasi ataupun terjadi tindak pidana ringan di areal perusahaan, misalnya kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit, sementara masalah-masalah seperti itu idealnya bisa diselesaikan oleh internal perusahaan melalui satuan pengamanan.

"Kalau kasus tipiring saya kira satpam bisa menyelesaikan. Tangkap, kemudian bawa ke Polsek atau Polres, agar diproses hukum dan untuk proses hukum biar pihak kepolisian yang menangani. Ini mengapa keberadaan satpam sangat penting. Demikian juga jika terjadi demonstrasi. Polisi tidak perlu menurunkan pasukan untuk mengamankan aksi selama tidak terjadi tindak anarkis, cukup lewat satpam saja," katanya.

ia mengatakan, Polres Sekadau, siap memfasilitasi pengadaan tenaga satpam. Jika diperlukan, polisi juga bersedia memfasilitasi pelatihan satpam.

"Kami bisa memfasilitasi pengadaan dan pelatihan satpam. Yang penting ada niat dari perusahaan. Untuk ukuran perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki areal operasional yang luas, kita juga menilai idealnya tiap-tiap perusahaan memiliki personil satpam minimal 20 orang. Selain itu, rekrutmen satpam juga memiliki dampak positif yakni menambah lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran," paparnya.

Masih menurut pamen dengan satu melati dipundaknya itu melanjutkan, kalau masing-masing perusahaan punya 20 personil, untuk sepuluh perusahaan saja sudah terbuka 200 lapangan pekerjaan.

Dikatakannya, imbauan ini bukan berarti pihak kepolisian angkat tangan atau melepaskan tanggungjawabnya sebagai penjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Menurut saya kepihak kepolisian tetap berkewajiban menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk kawasan perusahaan perkebunan. Namun demikian, mestinya polisi hanya memberikan dukungan berupa patroli saja. Selain itu, jika situasi berada dalam keadaan genting, barulah pihak kepolisian diturunkan untuk menetralisir kembali situasi kamtibmas. Kita cukup patroli saja. Kecuali jika situasi mendesak, kita bisa mengambil tindakan kontigensi,” pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014