Sekadau (Antara Kalbar ) - Pemerintah Kabupaten Sekadau sudah menambah fasilitas mobil pemadam kebakaran (Damkar) tahun 2014 ini. Masyarakat harus mencatat nomor telepon darurat unit pemadam kebakaran, agar apabila terjadi musibah bisa segera melaporkan kepada petugas.

"Kita berharap penambahan fasilitas damkar tersebut bermanfaat untuk masyarakat dalam rangka siaga bencana kebakaran yang tak dapat diduga. Penambahan fasilitas pemadam kebakaran adalah bentuk perhatian dari Pemkab Sekadau untuk penanganan bencana kebakaran. Kepada petugas baik di kota dan kecamatan diminta 'stand by' atau siaga bencana," kata Bupati Sekadau Simon Petrus Saat diwawancarai wartawan usai uji coba mobil Damkar di halaman kantor Bupati, Rabu (17/9).

Penambahan Damkar oleh Pemkab Sekadau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau berupa 1 unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas daya tampung 4.000 liter air. Atas penambahan itu, BPBD kini memiliki 2 unit mobil Damkar.

"Penambahan fasilitas Damkar ini adalah bentuk perhatian dan jawaban Pemerintah Daerah atas usulan masyarakat. Dan kita tahu, di Sekadau ini sudah berkali-kali terjadi bencana kebakaran. Semoga bencana ini tidak terjadi lagi. Harapan Pemkab upaya ini didukung sepenuhnya oleh masyarakat kita. Berkaca dari pengalaman bencana kebakaran sebelum-sebelumnya di Sekadau, kita ingin fasiltas damkar baru berupa 1 unit mobil pemadam kebakaran bisa diketahui dan dimanfaatkan masyarakat sebagai langkah awal pencegahan kebakaran," paparnya.

Simon melanjutkan, bencana kebakaran sebelum ini bisa menjadi pengalaman berharga untuk masyarakat agar tetap waspada terhadap bencana serupa. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan proaktif untuk melaporkan ke petugas pemadam kebakaran apabila terjadi bencana kebakaran.

Dalam kesempatan itu Bupati Sekadau Simon Petrus didaulat untuk mencoba kekuatan semprot air mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Sekadau yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Bupati diminta untuk menguji kekuatan semprot airsebagai langkah pemadaman apabila terjadi kebakaran. Dibantu sejumlah petugas Bupati menguji coba semprotan air dengan kecepatan sedang, hasilnya mampu menyemprot dengan jarak kurang lebih 70 meter.

Ikut mendampingi Bupati, kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga Kabupaten Sekadau, Djemain Burhan, Kepala BPKAD, Iwan Karantika, kasat Pol PP, M. Arsya, Sekretaris BPBD Syafe’i Yanto, dan puluhan petugas pemadam kebakaran, personi tanggap darurat dan Sat Pol PP.

Sementara itu Kepala Pelaksana PBBD, Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi mengatakan, pihaknya akan melaksanakan pelatihan SOP penanganan bencana kebakaran. "Dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar SOP penanganan bencana kebakaran. Hal itu penting dilakukan, karena selama ini banyak masyarakat yang punya niat membantu petugas damkar namun tidak memiliki keahlian mengoperasikan alat semprot. Jika sudah ada pelatihan bagaiamana standar SOP penanganan bencana kebakaran ini, memberikan bekal kepada masyarakat yang mengikuti pelatihan nanti. Masyarakat kita undang untuk bisa ikut dan memanfaatkan kesempatan ini,” katanya.

Akhmad mengatakan, pelatihan akan melibatkan semua unsur seperti Kepolisian, TNI, Sat Pol PP, dan masyarakat.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014