Jakarta (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai kaburnya Abdul Haris, yaitu seorang buronan sekaligus saksi kunci dalam kasus penggelapan barang bukti narkotika AKBP Idha Endri Prastiono.

"Haris sudah berhasil ditangkap oleh tim pemburu preman Polres Jakarta Barat. Dengan ditangkapnya Haris ini, kami ingin mengetahui apakah Haris kabur dengan upayanya sendiri, atau ada pihak-pihak lain yang membantu," kata Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat.

Arief menyampaikan bahwa sampai sekarang pihaknya masih mencari tahu lebih jauh kemungkinan Abdul Haris berhasil kabur berkat bantuan dan kesepakatan dengan AKBP Idha.

"Dari terpidana Haris, kami akan mendalami apakah ini bagian dari konspirasi, apakah bagian dari 'deal' dengan yang bersangkutan (AKBP Idha). Hal ini sedang kita dalami," ujarnya.

Menurut dia, Abdul Haris berhasil kabur pada 28 Juli 2014 bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.

Ia menambahkan, Haris menderita penyakit TBC kronis, dan karena poliklinik di rutan tidak ada dokter spesialis paru-paru, ia pun dirujuk ke rumah sakit di Pontianak.

Arief menyebutkan bahwa Abdul Haris memang sudah beberapa kali dirujuk untuk berobat ke rumah sakit di Pontianak. Namun, kesempatan berobat pada 28 Juli itu digunakan oleh Haris untuk melarikan diri.

"Kemarin, karena kami tidak mempunyai sel isolasi untuk orang yang mengidap TBC maka kami serahkan ke rutan untuk melanjutkan proses hukuman di rutan klas 2A Pontianak," katanya.

Sebelumnya, Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat bersama aparat Polda Kalimantan Barat menangkap Abdul Haris bin Joharno di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Abdul Haris merupakan buronan yang melarikan diri dari LP di Kalimantan Barat, sekaligus saksi kunci dalam kasus penggelapan barang bukti narkotika oleh AKBP Idha.

Tersangka ditangkap tim gabungan Polres Jakarta Barat dan Polda Kalbar pada Kamis (18/9) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari di sebuah tempat kos di Jalan Mangga Besar IX, Tamansari, Jakarta Barat.

Pewarta: Yuni Arisandy

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014