Pontianak (Antara Kalbar) - DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat mendesak anggota DPR RI dari provinsi itu untuk mengawal terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada yang tengah disiapkan Presiden.

"Wakil Demokrat di DPR RI, baik dari Kalbar maupun daerah lain, mengajak anggota dari fraksi lain, mendorong agar cepat dibahas di DPR RI," kata Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar Suryadman Gidot di Pontianak, Rabu.

Menurut dia, bagi yang menolak Perppu yang diusulkan pemerintah, artinya tidak mendukung rakyat agar pemilihan tetap dilakukan secara langsung.

Ia melanjutkan, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah mengumpulkan para Ketua DPD Partai Demokrat dari seluruh Indonesia.

Pertemuan tersebut diantaranya untuk menjelaskan kondisi terakhir kondisi politik tanah air serta posisi Demokrat saat paripurna RUU Pilkada. "Demokrat berharap pilkada langsung dengan 10 perbaikan. Namun saat lobi-lobi, tidak ada kesamaan," ujar dia.

Kemudian, ada sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi yang setuju namun sifatnya perorangan. "Bukan fraksi, lalu terjadi kebuntuan. Demokrat ingin ada perbaikan dari pilkada langsung," ujar Gidot yang juga Bupati Bengkayang itu.

Ia mengaku heran dengan fraksi pengusung pilkada langsung tidak ikut keluar sidang paripurna. "Kalau tidak ikut voting, maka sidag tidak akan kuorum," katanya.

Ia membantah sikap politik Partai Demokrat sekedar sandiwara belaka. "Apa untungnya kalau pilkada tidak langsung bagi Demokrat karena kursi Demokrat di daerah, tidaklah mayoritas," katanya menegaskan.

Sementara selama Partai Demokrat berkoalisi dengan partai lain, kebijakan pemerintah pun tidak berjalan mulus.

Suryadman Gidot merupakan kepala daerah yang dipilih secara langsung. Menurut dia, perbaikan dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pilkada langsung.

"Perbaikan itu untuk mengatur kekurangan-kekurangan selama ini. Misalnya cara berkampanye, uji publik, serta kampanye hitam," kata dia.

Ia menambahkan, perbaikan agar pemilihan kepala daerah mendatang tidak mahal, tidak memicu konflik, serta memiliki kualitas yang tinggi.

"Perppu juga tidak perlu terlalu lama, karena tahun depan akan ada 200 lebih yang menggelar pilkada. Di Kalbar, ada enam daerah," ujar dia.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Undang-Undang Pilkada, yang di dalamnya mengakomodasi pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat, namun dengan sejumlah perbaikan.

"Saya sedang mempersiapkan Perppu sebagai pengganti undang-undang. Akan saya ajukan ke DPR," kata Presiden Yudhoyono yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat, seusai memimpin rapat konsolidasi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa.

Menurut SBY, saat ini pemerintah berpandangan sama dengan Partai Demokrat yang mendukung pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan.

(T011/B012)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014