Sintang (Antara Kalbar) - Di tahun ini sebanyak dua kepala sekolah dicopot dari jabatannya, kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu belum lama ini.

Dia mengatakan dua kepala sekolah ini dicopot dari jabatannya karena tersangkut kasus. Keduanya dipindahtugaskan dan tidak lagi menjadi guru. Tapi ditugaskan di cabang dinas, sambil menunggu sanksi-sanksi yang akan diberikan pada mereka dari BKD Kabupaten Sintang.

Lukman mengatakan mengenai sanksi bukan lagi wewenang Dinas Pendidikan tapi sudah menjadi kewenangan BKD. “Saya sudah melakukan yang menjadi kewenangan saya yaitu memberhentikan dia dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Keduanya juga tidak lagi mengajar,” katanya.

Ia mengungkapkan dua kepala sekolah yang sudah diberhentikan itu, yaitu salah satu kepala SMP di Ambalau yang terkena kasus perselingkuhan dan seorang kepala SD di Sungai Tebelian yang juga terkena kasus yang sama. “Jadi ada dua kepala sekolah masing-masing satu kepala SD dan satunya lagi kepala SMP,” ungkapnya.

Lukman pun berharap tidak ada lagi guru yang melakukan tindakan amoral sehingga mencoreng nama baik profesi guru.

 Dia menegaskan tidak akan pernah mentolerir guru yang melakukan tindakan amoral tersebut. Sebaliknya, Lukman menyatakan akan membela dan melindungi setiap kepala sekolah yang berbuat benar. ”Kalau salah tetap harus diberi sanksi. Tetapi kalau benar tetap kami bela. Berprestasi akan kami apresiasi dengan baik,” ujarnya.

Sementara, Kepala BKD Kabupaten Sintang, Veronika Ancili mengatakan di tahun 2013 lalu, ada lima PNS yang dipecat dengan tidak hormat. Sementara di tahun ini, sebanyak sembilan PNS sedang diproses untuk dipecat.

Dikatakannya, pemecatan terhadap lima PNS di tahun 2013 lalu karena kelima PNS tersebut tercatat tidak masuk kantor lebih dari 46 hari. “PNS yang dipecat tahun lalu, ada yang malas dan ada yang sakit,” ungkapnya.

Veronika mengungkapkan kelima PNS yang dipecat diantaranya ada seorang Sekdes, guru dan staf. Tahun ini, katanya kesembilan PNS yang meninggalkan tugas lebih dari 46 hari sedang dalam proses untuk pemecatan.

Ia menegaskan kedisiplinan PNS sedang menjadi perhatian khusus pemerintah. Apalagi jika ingin mencapai kinerja PNS yang lebih baik maka kedisiplinan PNS menjadi faktor penentunya. “Karenanya BKD Sintang sedang gencar-gencarnya memberikan perhatian untuk mendisiplinkan PNS,” katanya.

Veronika menyampaikan BKD Sintang mulai mengumpulkan absen kehadiran PNS dari setiap SKPD untuk mengawasi kedisiplinan PNS. Dia mengatakan tahun ini cukup banyak pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan PNS.

Veronika menegaskan kedisiplinan akan sangat mempengaruhi penilaian kinerja seorang PNS. Dikatakannya, ke depan penilaian PNS bukan lagi menggunakan pola yang lama tapi melalui kontrak kinerja antara PNS dengan atasannya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014