Sekadau (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Sekadau menggelar operasi penertiban pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah hukum Polres Sekadau (14/10). 

Wakapolres Sekadau Kompol Yohanes Andis memimpin langsung operasi tersebut bersama puluhan anggota kepolisian bersenjata dari berbagai satuan dikerahkan. 

Adapun lokasi yang dituju berada sekitar areal perkebunan kelapa sawit di wilayah Dusun Amak, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir.

Tim tiba di lokasi PETI dekitar pukul 11.00 WIB. Setibanya di lokasi, suasana areal PETI yang diperkirakan memiliki luas lebih dari 50 hektar itu tampak lengang. 

Tidak ada suara berisik dari mesin diesel, dan juga tak terlihat aktivitas penambangan emas, Polisi hanya menemukan satu set mesin diesel yang ditinggalkan para pekerja. Sementara, tidak seorang pun pekerja atau pemodal yang ditemukan berada di lokasi. 

Diduga, lokasi tersebut telah ditinggalkan oleh para pekerja sebelumnya.

"Kegiatan operasi merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Kalbar yang diamanatkan dalam surat direktif Kapolda tentang penanganan masalah PETI di wilayah hukum Polda Kalbar. 

Kapolres juga telah mengeluarkan perintah pada tanggal 12 Oktober lalu untuk penanganan masalah PETI di wilayah hukum Polres Sekadau. 

"Dari hasil operasi yang kami lakukan di wilayah Dusun Amak, Desa Sungai Kunyit, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan emas. Namun demikian, kami berhasil mengamankan satu unit mesin diesel yang diduga digunakan untuk menambang emas," kata Wakapolres Sekadau, Kompol Yohanes Andis ketika diwawancarai usai operasi.

Andis menolak jika kabar operasi sudah bocor terlebih dahulu, karena sebelumnya, Polres Sekadau telah mengeluarkan imbauan kepada pelaku aktivitas PETI untuk menghentikan kegiatan penambangan emas ilegal. 

Imbauan tersebut cukup efektif, dan terbukti dengan menurunnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sekadau seperti yang terlihat di Amak.

"Kami melihat aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sekadau sudah sangat turun. Artinya imbauan yang dikeluarkan Polres Sekadau cukup efektif dalam menekan aktivitas PETI," katanya. 
Meski begitu, dia mengatakan, Polres Sekadau akan tetap memasang mata terhadap aktivitas PETI. Kegiatan operasi masih mungkin akan dilakukan jika indikasi PETI masih ditemukan. 

"Operasi sifatnya berkesinambungan, dan kami akan tetap gelar jika masih ditemukan indikasi tindakan PETI di wilayah hukum Polres Sekadau," katanya.

(Gansi/N005)

Pewarta: Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014