Pontianak (Antara Kalbar) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mulai tahun 2015 akan mengawasi lembaga keuangan non-bank seperti "Credit Union" yang tersebar di Provinsi Kalimantan Barat, kata Direktur Edukasi OJK, Lasmaida Gultom.
"Di Provinsi Kalbar Credit Union (CU) mengelola aset yang cukup besar dari dana simpanan masyarakat atau anggotanya," kata Lasmaida Gultom di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan yang menjadi permasalahan saat ini, apakah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai data seluruh koperasi di Indonesia, sehingga OJK harus memikirkan lagi, mekanisme pengawasan serta sumber daya manusia untuk melakukan pengawasan pada koperasi yang jumlahnya cukup banyak itu.
Menurut dia koperasi tidak menjadi bagian yang diawasi oleh OJK, meski koperasi terus tumbuh dan berkembang di Indonesia termasuk di Kalbar, salah satunya "Credit Union".
"Idealnya, yang mengeluarkan izin untuk mendirikan lembaga keuangan non bank yang harus melakukan pengawasan," ungkapnya.
Dalam UU No. 1/2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro disebutkan, LKM (Lembaga keuangan masyarakat) berbentuk badan hukum atau perseroan terbatas atau koperasi dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda), seperti gubernur, bupati atau wali kota atau badan usaha milik desa/kelurahan.
"Kami bekerja sama dengan Kementerian Koperasi, Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro, universitas dan pesantren, untuk lebih membuka akses keuangan. Sehingga sistem seluruh kegiatan sektor jasa keuangan stabil, teratur dan akuntabel," ujarnya.
Perkembangan CU di Kalbar cukup pesat dan bisa dikatakan yang terbaik di Indonesia, tercatat ada 21 CU di Kalbar. Anggotanya lebih dari sejuta orang atau sekitar seperlima penduduk Kalbar yang jumlah keseluruhannya sekitar 5,2 juta orang.
Total aset CU hingga akhir 2011 lebih dari Rp3 triliun. Total aset ini setara dengan satu seperempat kali APBD Kalbar tahun 2012.
Tahun 2010 tercatat tiga CU terbesar di Kalbar, yakni CU Lantang Tipo, CU Pancur Kasih, dan CU Keling Kumang, tercatat juga sebagai tiga CU terbesar di Indonesia. CU Lantang Tipo merupakan CU tertua didirikan 1976 dengan anggota awal 27 orang, tahun 2010 CU ini memiliki 107.000 anggota dan tersebar di sejumlah kabupaten di Kalbar, dengan total aset sekitar Rp1 triliun.
Sedangkan CU Pancur Kasih, awalnya hanya memiliki 61 anggota dengan modal awal Rp167.000, pada April 2012, jumlah anggota CU Pancur Kasih mencapai 105.107 orang dengan total aset Rp1,217 triliun. Kemudian CU Keling Kumang, berdiri sejak 20 tahun lalu. Pada akhir 2011 CU ini memiliki 114.377 anggota dengan aset Rp650,26 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Di Provinsi Kalbar Credit Union (CU) mengelola aset yang cukup besar dari dana simpanan masyarakat atau anggotanya," kata Lasmaida Gultom di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan yang menjadi permasalahan saat ini, apakah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai data seluruh koperasi di Indonesia, sehingga OJK harus memikirkan lagi, mekanisme pengawasan serta sumber daya manusia untuk melakukan pengawasan pada koperasi yang jumlahnya cukup banyak itu.
Menurut dia koperasi tidak menjadi bagian yang diawasi oleh OJK, meski koperasi terus tumbuh dan berkembang di Indonesia termasuk di Kalbar, salah satunya "Credit Union".
"Idealnya, yang mengeluarkan izin untuk mendirikan lembaga keuangan non bank yang harus melakukan pengawasan," ungkapnya.
Dalam UU No. 1/2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro disebutkan, LKM (Lembaga keuangan masyarakat) berbentuk badan hukum atau perseroan terbatas atau koperasi dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda), seperti gubernur, bupati atau wali kota atau badan usaha milik desa/kelurahan.
"Kami bekerja sama dengan Kementerian Koperasi, Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro, universitas dan pesantren, untuk lebih membuka akses keuangan. Sehingga sistem seluruh kegiatan sektor jasa keuangan stabil, teratur dan akuntabel," ujarnya.
Perkembangan CU di Kalbar cukup pesat dan bisa dikatakan yang terbaik di Indonesia, tercatat ada 21 CU di Kalbar. Anggotanya lebih dari sejuta orang atau sekitar seperlima penduduk Kalbar yang jumlah keseluruhannya sekitar 5,2 juta orang.
Total aset CU hingga akhir 2011 lebih dari Rp3 triliun. Total aset ini setara dengan satu seperempat kali APBD Kalbar tahun 2012.
Tahun 2010 tercatat tiga CU terbesar di Kalbar, yakni CU Lantang Tipo, CU Pancur Kasih, dan CU Keling Kumang, tercatat juga sebagai tiga CU terbesar di Indonesia. CU Lantang Tipo merupakan CU tertua didirikan 1976 dengan anggota awal 27 orang, tahun 2010 CU ini memiliki 107.000 anggota dan tersebar di sejumlah kabupaten di Kalbar, dengan total aset sekitar Rp1 triliun.
Sedangkan CU Pancur Kasih, awalnya hanya memiliki 61 anggota dengan modal awal Rp167.000, pada April 2012, jumlah anggota CU Pancur Kasih mencapai 105.107 orang dengan total aset Rp1,217 triliun. Kemudian CU Keling Kumang, berdiri sejak 20 tahun lalu. Pada akhir 2011 CU ini memiliki 114.377 anggota dengan aset Rp650,26 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014