Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Sosial menyiapkan "grand strategi" untuk pengentasan kemiskinan sebagai jawaban dari gerak Kabinet Kerja yang diinagurasi Presiden Joko Widodo.
"Pengentasan kemiskinan dengan target 5-6 persen penurunan pada 2019, membutuhkan sinergitas, fokus yang didasari rasa saling percaya, memahami posisi masing-masing, serta ada integritas dalam pelaksanaannya," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Jumat.
Grand strategi pengentasan kemiskinan tersebut yaitu memberdayakan masyarakat miskin berbasis desa/kelurahan, mengintegrasikan program penanganan kemiskinan hingga ke kecamatan dan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam penanganan kemiskinan.
Sasaran strategis pertama adalah memberdayakan masyarakat miskin berbasis desa/kelurahan dengan ukuran seluruh desa/kelurahan menjadi desa produktif, prosentase individu, keluarga, dan kelompok masyarakat miskin menjadi produktif dan seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif dalam penanganan kemiskinan.
Sasaran strategis kedua, mengintegrasikan program penanganan kemiskinan hingga tingkat kecamatan, dengan ukuran seluruh program perlindungan sosial di kementerian/lembaga terintegrasi secara nasional.
Seluruh program dan kegiatan terintegrasi dalam sistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial, seluruh kabupaten/kota memiliki pusat pelayanan terpadu dalam penanganan kemiskinan (pusat data, informasi, koordinasi, rujukan, pengaduan).
Sasaran strategis ketiga, memperkuat kapasitas kelembagaan dalam penangan kemiskinan, dengan ukuran seluruh perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan tepat waktu dan didasarkan atas data yang valid serta seluruh lembaga penanganan kemiskinan memenuhi standar dan memiliki SDM yang kompeten sesuai kebutuhan.
"Sebuah pekerjaan akan dinilai berhasil, jika pekerjaan tersebut bisa dilihat, dihitung, dilaksanakan, serta dipertanggungjawabkan," katanya.
(D016/R. Malaha)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Pengentasan kemiskinan dengan target 5-6 persen penurunan pada 2019, membutuhkan sinergitas, fokus yang didasari rasa saling percaya, memahami posisi masing-masing, serta ada integritas dalam pelaksanaannya," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Jumat.
Grand strategi pengentasan kemiskinan tersebut yaitu memberdayakan masyarakat miskin berbasis desa/kelurahan, mengintegrasikan program penanganan kemiskinan hingga ke kecamatan dan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam penanganan kemiskinan.
Sasaran strategis pertama adalah memberdayakan masyarakat miskin berbasis desa/kelurahan dengan ukuran seluruh desa/kelurahan menjadi desa produktif, prosentase individu, keluarga, dan kelompok masyarakat miskin menjadi produktif dan seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif dalam penanganan kemiskinan.
Sasaran strategis kedua, mengintegrasikan program penanganan kemiskinan hingga tingkat kecamatan, dengan ukuran seluruh program perlindungan sosial di kementerian/lembaga terintegrasi secara nasional.
Seluruh program dan kegiatan terintegrasi dalam sistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial, seluruh kabupaten/kota memiliki pusat pelayanan terpadu dalam penanganan kemiskinan (pusat data, informasi, koordinasi, rujukan, pengaduan).
Sasaran strategis ketiga, memperkuat kapasitas kelembagaan dalam penangan kemiskinan, dengan ukuran seluruh perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan tepat waktu dan didasarkan atas data yang valid serta seluruh lembaga penanganan kemiskinan memenuhi standar dan memiliki SDM yang kompeten sesuai kebutuhan.
"Sebuah pekerjaan akan dinilai berhasil, jika pekerjaan tersebut bisa dilihat, dihitung, dilaksanakan, serta dipertanggungjawabkan," katanya.
(D016/R. Malaha)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014