Jakarta (Antara Kalbar) - Indonesia melalui Badan Pengelola Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan menyosialisasikan rancangan dokumen Tingkat Emisi Rujukan untuk Deforestasi dan Degradasi Hutan kepada seluruh pemangku kepentingan.

Sosialisasi itu sebagai langkah final sebelum diresmikan sebagai dokumen negara untuk disampaikan ke Kerangka Konvensi PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) ke-20 di Lima, Peru, 8 Desember, kata Kepala BP REDD+ Heru Prasetyo di Jakarta, Senin.

"Ini merupakan hasil kerja keras selama sembilan tahun antara BP REDD+  dengan kementerian dan lembaga terkait dalam merumuskan satu angka pasti untuk mengurangi laju deforestasi dan degradasi hutan," ujarnya.

Kementerian dan lembaga yang turut bekerja sama dalam penyusunan FREL yaitu BP REDD+, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH), Kementerian Pertanian, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Center for International Forestry Research (CIFOR), Institut Pertanian Bogor (IPB), United Nations Office for REDD+ Coordination in Indonesia (UNORCID), dan The Nature Conservation (TNC).

Dari hasil penghitungan dan analisis hasil, maka diperoleh data laju deforestasi historis (2000-2012) sebesar 671.420 hektare per tahun yang berasal dari lahan mineral sebesar 525.516 hektare per tahun dan lahan gambut sebesar 145.904 hektare per tahun.

Laju degradasi hutan sebesar 425.296 hektare per tahun yang berasal dari lahan mineral sebesar 409.073 hektare per tahun dan lahan gambut sebesar 16.223 hektare per tahun.

Dengan proyeksi sederhana, emisi dari deforestasi dan degradasi hutan sampai tahun 2020 sama dengan rata-rata per tahun emisi historis 2000-2012 dan emisi dari dekomposisi gambut yang memasukkan emisi turunan, maka FREL untuk deforestasi dan degradasi hutan Indonesia sebesar 439 MtCO2e (setara dengan 439 juta ton matrik karbondioksida) per tahun pada tahun 2020.

Submisi FREL Indonesia ini, ujar Heru, selanjutnya akan dikaji secara teknis oleh UNFCCC untuk dapat dijadikan acuan nasional pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan dalam kerangka REDD+ di Indonesia.

"Kami mempunyai keyakinan bahwa angka yang kami laporkan dapat digunakan sepenuhnya untuk implementasi REDD+ di Indonesia pada akhir 2015," tuturnya. 

(SDP-93/N. Yuliastuti/

Pewarta: Yashinta Difa

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014