Jakarta (Antara Kalbar) - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengakui adanya penurunan disiplin dari para prajurit saat ini, oleh karena itu pihaknya akan meningkatkan peraturan militer dasar kepada setiap prajurit.
"Ini sedang kita garap bersama menjadi sebuah upaya yang serius dan sungguh-sungguh supaya penurunanan yang kita dan masyarakat rasakan bisa teratasi," kata Panglima TNI disela-sela Rapim TNI 2015, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.
Panglima TNI mengatakan, meski terjadi kemorosotan displin prajurit, namun itu hanya sebagian kecil saja dari keseluruhan prajurit.
"Namun, bagi kepala stafdan panglima tni, penurunan prajurit sedikit pun tidak boleh terjadi," ucap Panglima TNI, menegaskan.
Moeldoko menjelaskan indikator adanya kemerosotan displin itu adalah munculnya berbagai bentrok atau perkelahian, baik di antarsesama anggota TNI, masyarakat maupun dengan Polisi. Kasus bentrok di Batam antara aparat TNI dengan Polisi adalah contoh nyata yang bisa dilihat masyarakat.
"Itu sebagian kecil saja. Masih sangat banyak yang dispilin dan baik-baik," tutur jenderal bintang empat kelahiran Kediri, Jatim ini.
Dia menegaskan terhadap fenomena tersebut diambil sejumlah langkah, seperti meningkatkan kesejahteraan. Kasus Batam adalah salah satu contoh karena rendahnya kesejahteraan di masyarakat.
"Memang ada sesuatu yang kurang di Batam. Nanti dilakukan perbaikan-perbaikan," ujarnya.
Langkah lainnya adalah menindak dan memroses secara tegas kepada mereka yang melanggar hukum. Langkah itu penting untuk mengembalikan kedisiplinan anggota.
Langkah lainnya adalah melakukan pembinaan kepada prajurit. Kepada para prajurit terus diingatkan dan ditegakkan aturan kedisiplinan. Khusus kasus Batam, langkah pembinaan berupa memindahkan sebagian prajurit ke tempat baru.
"Tujuannya agar tidak terus menjadi 'virus' kekacauan di tempat lama," tukas Moeldoko.
Di tempat yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menambahkan, ada dua peristiwa bentrokan yang terjadi di Batam.
Menurut dia, pada peristiwa bentrokan pertama di Batam, Panglima TNI dan Kapolri sudah membentuk tim investigasi gabungan. Di mana, ada indikasi dua anggota yang terlibat. Saat ini tinggal menunggu pengadilan militer.
"Saat itu juga pangdam dan danrem diganti. Semuanya tinggal tunggu persidangan," tuturnya.
Pada peristiwa bentrokan kedua, pihaknya juga sudah melakukan penyidikan dan berkasnya sudah di oditur militer, saat ini tinggal menunggu proses peradilan militer.
"Bagi yang terindikasi melanggar disiplin ada 100 orang lebih, akan kita pindahkan ke wilayah Indonesia Timur. Saat ini komandan batalyon juga sudah diganti. Dan 570 personel sudah berada di Batujajar, Bandung untuk latihan raider," ujar Gatot.
Dari peristiwa itu, kata dia, pihaknya melakukan evaluasi, ternyata ada sekitar 120 prajurit yang tinggal di luar dengan mengontrak rumah. Oleh karena itu, Mabes TNI AD akan membangun 120 rumah dan menyiapkan sarana-sarana lainnya.
"Diperkirakan pembangunan cepat 4 bulan, sehingga pada saat satuan kembali dari latihan raider pangkalan sudah siap dan tidak ada yang ditinggal di luar lagi," tutur KSAD.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Ini sedang kita garap bersama menjadi sebuah upaya yang serius dan sungguh-sungguh supaya penurunanan yang kita dan masyarakat rasakan bisa teratasi," kata Panglima TNI disela-sela Rapim TNI 2015, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.
Panglima TNI mengatakan, meski terjadi kemorosotan displin prajurit, namun itu hanya sebagian kecil saja dari keseluruhan prajurit.
"Namun, bagi kepala stafdan panglima tni, penurunan prajurit sedikit pun tidak boleh terjadi," ucap Panglima TNI, menegaskan.
Moeldoko menjelaskan indikator adanya kemerosotan displin itu adalah munculnya berbagai bentrok atau perkelahian, baik di antarsesama anggota TNI, masyarakat maupun dengan Polisi. Kasus bentrok di Batam antara aparat TNI dengan Polisi adalah contoh nyata yang bisa dilihat masyarakat.
"Itu sebagian kecil saja. Masih sangat banyak yang dispilin dan baik-baik," tutur jenderal bintang empat kelahiran Kediri, Jatim ini.
Dia menegaskan terhadap fenomena tersebut diambil sejumlah langkah, seperti meningkatkan kesejahteraan. Kasus Batam adalah salah satu contoh karena rendahnya kesejahteraan di masyarakat.
"Memang ada sesuatu yang kurang di Batam. Nanti dilakukan perbaikan-perbaikan," ujarnya.
Langkah lainnya adalah menindak dan memroses secara tegas kepada mereka yang melanggar hukum. Langkah itu penting untuk mengembalikan kedisiplinan anggota.
Langkah lainnya adalah melakukan pembinaan kepada prajurit. Kepada para prajurit terus diingatkan dan ditegakkan aturan kedisiplinan. Khusus kasus Batam, langkah pembinaan berupa memindahkan sebagian prajurit ke tempat baru.
"Tujuannya agar tidak terus menjadi 'virus' kekacauan di tempat lama," tukas Moeldoko.
Di tempat yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menambahkan, ada dua peristiwa bentrokan yang terjadi di Batam.
Menurut dia, pada peristiwa bentrokan pertama di Batam, Panglima TNI dan Kapolri sudah membentuk tim investigasi gabungan. Di mana, ada indikasi dua anggota yang terlibat. Saat ini tinggal menunggu pengadilan militer.
"Saat itu juga pangdam dan danrem diganti. Semuanya tinggal tunggu persidangan," tuturnya.
Pada peristiwa bentrokan kedua, pihaknya juga sudah melakukan penyidikan dan berkasnya sudah di oditur militer, saat ini tinggal menunggu proses peradilan militer.
"Bagi yang terindikasi melanggar disiplin ada 100 orang lebih, akan kita pindahkan ke wilayah Indonesia Timur. Saat ini komandan batalyon juga sudah diganti. Dan 570 personel sudah berada di Batujajar, Bandung untuk latihan raider," ujar Gatot.
Dari peristiwa itu, kata dia, pihaknya melakukan evaluasi, ternyata ada sekitar 120 prajurit yang tinggal di luar dengan mengontrak rumah. Oleh karena itu, Mabes TNI AD akan membangun 120 rumah dan menyiapkan sarana-sarana lainnya.
"Diperkirakan pembangunan cepat 4 bulan, sehingga pada saat satuan kembali dari latihan raider pangkalan sudah siap dan tidak ada yang ditinggal di luar lagi," tutur KSAD.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014