Sintang (Antara Kalbar) -  Proyek pembangunan Rumah Adat Dayak Kabupaten Sintang yang awalnya direncanakan dimulai tahun 2014 ternyata tidak bisa dilaksanakan. Proyek inipun akhirnya dijadikan proyek luncuran oleh Pemkab Sintang.

Kabarnya, penyebab belum dilaksanakannya proyek ini karena Bupati Sintang tidak menyukai desain Rumah Adat Dayak yang sudah ada sehingga Bupati memerintahkan Dinas PU untuk mendesain ulang rumah adat tersebut.

Desain lama Rumah Adat Dayak yang telah dibuat oleh Dinas PU pun tidak digunakan. Biaya untuk membuat desain rumah adat tersebut dinilai masyarakat mubazir.

 â€œPerencanaan yang tidak matang seringkali membuat anggaran yang telah dikeluarkan menjadi mubazir. Pemkab Sintang memang sering membuat perencanaan proyek pembangunan yang tidak matang dan hanya membuang-buang anggaran,” ujar Petrus, warga Sungai Durian.

Bupati Sintang, Milton Crosby mengakui desain Rumah Adat Dayak diubah. Dia berkilah desain tersebut hanya diperbaiki sedikit karena desain yang lama akan menyedot anggaran yang banyak. “Biayanya tidak sesuai. Jika menggunakan desain lama dengan dana yang tersedia hanya cukup untuk pondasi. Inikan mubazir,” kilahnya.

Di tahun 2014, dana yang tersedia untuk pembangunan Rumah Adat Dayak ini sekitar Rp5-6 miliar. Milton menyampaikan desain lama tidak dipakai.

Dikatakannya, Pemkab Sintang sedang melakukan rasionalisasi desain sehingga sesuai dengan anggaran yang ada. “Desainnya hanya direvisi tidak diubah total,” ujarnya.

Menurut Milton, dengan revisi desain ini, tiang yang awalnya memiliki diameter 40 menjadi 25 saja agar bisa menghemat anggaran.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas PU Kabupaten Sintang, Zulkarnain proyek pembangunan Rumah Adat Dayak ini memang belum dikerjakan. Penyebabnya karena desain yang ada terlalu besar sehingga perlu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan desain awal, pembangunan rumah adat itu akan menelan dana Rp23 miliar. Pemkab Sintang berencana menurunkannya menjadi belasan miliar saja.

Bahkan menurut Zulkarnain, Bupat Sintang meminta kalau bisa pembangunan Rumah Adat Dayak hanya menghabiskan dana di bawah Rp10 miliar. Tapi ini tidak mungkin karena sudah ada standarnya untuk rumah adat.

Selain pembangunan Rumah Adat Dayak yang menjadi PR Pemkab Sintang di tahun 2015, Zulkarnain menyebutkan sejumlah proyek juga menjadi PR bagi Pemkab Sintang. Proyek tersebut diantaranya pembangunan Gedung Seni yang masuk tahap tiga di 2015.

Proyek ini ditahap ertama menelan dana Rp700 juta lebih, tahap kedua Rp2 miliar dan rencanaditahap ketiga akan menghabiskan dana Rp3,5 miliar.

Kemudian, lanjut Zulkarnain, pembangunan Kantor BKD Kabupaten Sintang yang masuk tahap dua dengan anggaran sekitar Rp2 miliar. Selain itu, pembangunan Kantor Disperindagkop yang akan menghabiskan dana sekitar Rp1,5 miliar di tahap kedua ini.

Sementara untuk sejumlah proyek pembangunan jalan dengan paket kecil, kata Zulkarnain semuanya sudah tuntas. Proyek-proyek yang terpaksa harus luncuran hanya proyek pembangunan jembatan rangka baja. Sebab menurut dia, pembangunan jembatan rangka baja membutuhkan waktu yang lama. “Karena untuk membangun abutmentnya saja pada jembatan rangka baja dibutuhkan waktu 4-5 bulan,” tuturnya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014