Jakarta (Antara Kalbar) - DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta dan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali membentuk tim kecil untuk menghadapi pemilihan kepala daerah serentak pada akhir 2015 atau awal 2016, terutama untuk menyeleksi bakal calon yang akan diusung.

"Saat ini masih ada dua kepengurusan Partai Golkar dan Pemerintah masih menunggu hasil putusan pengadilan untuk memastikan DPP Partai Golkar yang sah. Putusan pengadilan itu kemungkinan baru ada pada Maret atau Juni 2015," kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Leo Nababan di Jakarta, Sabtu.

Menurut Leo, DPR RI menjadwalkan revisi UU  Pilkada akan selesai pada 18 Februari 2015 dan tahapan persiapan pilkada akan dilakukan oleh KPU dan KPU Daerah.

Padahal, usulan bakal calon kepala daerah dari suatu partai harus satu nama di setiap daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak.

"Jika ada dua kepengurusan Partai Golkar dan dua-duanya mengusulkan nama bakal calon kepala daerah, maka bisa menjadi gugur atau dipilih salah satu di antaranya," katanya.

Leo menjelaskan, agar Partai Golkar dapat mengusulkan satu nama bakal calon kepala daerah di setiap daerah, maka DPP Partai Golkar Hasil Munas Jakarta dan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali akan membentuk tim kecil untuk melakukan seleksi bakal calon kepala daerah.

Dari DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, anggota tim kecil yang diusulkan adalah Ketua DPP Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), Sekretaris Jenderal, Ketua Bidang Hukum, serta Koordinator Wilayah (Korwil) di seluruh provinsi di Indonesia.

Menurut Leo, tim kecil gabungan dari DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta dan DPP hasil Munas Bali akan melakukan seleksi bakal calon kepala daerah, sambil menunggu adanya putusan pengadilan soal konflik Partai Golkar.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015