Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bekerja sama dengan Pemkab Kubu Raya menggelar sosialisasi Instansional Stop Kebakaran Hutan dan lahan untuk mengantisipasi terjadinya pembakaran lahan di kabupaten tersebut.

"Kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa wilayah Kalbar setiap tahunnya memang sudah sangat meresahkan masyarakat. Makanya kami berupaya melakukan antisipasi, salah satunya dengan mengajak semua pihak, termasuk pemda untuk mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan itu," kata Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto di Sungai Raya, Kamis.

Dia mengatakan untuk mengantisipasi kasus pembakaran hutan dan lahan di Kalbar, saat ini Polda Kalbar telah membentuk Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Itu merupakan upaya untuk menyatukan visi, misi, langkah dan pemahaman dari seluruh komponen baik itu lembaga swadaya masyarakat, organisasi sosial, instansi pemerintah di kabupaten dari camat hingga kepala desa termasuk unsur dari kepolisian.

Menurutnya, untuk penanganan api dan kebakaran tidak cukup dengan hanya dilakukan secara parsial tetapi harus dilakukan secara kolaborasi dan bersinergis sehingga langkah yang dilakukan merupakan langkah yang komprehensif.

"Untuk itu, kita harapkan, dengan adanya kegiatan ini, kita bisa bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan yang ada di Kalbar, khususnya di Kubu Raya," kata Arief.

Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan sangat menyambut baik adanya kegiatan yang dilaksanakan oleh Polda Kalbar.

"Terlebih Kubu Raya di dalamnya ada bandara Supadio yang tentu aktivitasnya akan sangat terganggu jika musim asap datang. Tidak hanya itu, berbagai aktivitas masyarakat juga menjadi terganggu, makanya kita sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Polda Kalbar ini," tuturnya.

Rusman Ali menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya, setiap kali turun ke lapangan, dia selalu mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat.

"Ada tiga hal yang selalu saya sampaikan, saat saya melakukan pertemuan langsung dengan masyarakat yang pertama itu tentang bahaya Narkoba, Aids dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan ini. Ini saya lakukan karena untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan itu, tidak akan mampu dilakukan pemkab sendiri, tanpa adanya bantuan dari masyarakat," katanya.

Dia juga menegaskan, jika ada perusahaan perkebunan yang kedapatan dan terbukti melakukan tindakan pembakaran lahan untuk membuka areal perkebunan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.

"Akan kita cabut izinnya, jika memang benar-benar melakukan pembakaran lahan dengan sengaja," kata Rusman Ali.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015