Ngabang (Antara Kalbar) - Dua orang kakak beradik, Muhammad Yayat alias Yayat(25) dan Herwan Sapri alias Wawan (30) pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak tewas tertimbun tanah, Kamis (19/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
    Keduanya adalah warga Dusun Lian Sipi, Desa Mandor, Kabupaten Landak yang bekerja mencari emas di lokasi kawasan Gunung Keladi Kecamatan Mandor.
    Kapolsek Mandor Iptu Pahlawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya korban tertimbun tanah di lokasi tambang emas. "Benar ada dua pekerja penambang emas meninggal tertimbun, mereka pasangan adik beradik," katanya.
    Ia mengatakan,  kejadian tersebut diketahui setelah pihak keluarga datang di lokasi. "Jamnya itu kita tidak tahu pasti, karena menurut keterangan dari keluarganya biasanya mereka (korban) pulang ke rumah untuk makan siang. Tapi tidak pulang - pulang kemudian disusul,"katanya
     Pihak keluarga berangkat ke lokasi sekitar pukul 13.30 WIB. "Jadi mereka sampai itu tanah sudah longsor, jadi di lokasi itu tidak ada siapa - siapa. Lokasi itu merupakan tanah orang tua mereka, jaraknya dari rumah mereka sekitar 4 - 5 kilometer," ungkapnya
    Setelah pihak keluarga melakukan pencarian sejak siang, baru pada malam hari ditemukan. "Korban baru ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB, lalu langsung dibawa ke rumah duka. Rencannya besok pihak keluarga akan langsung memakamkan," jelasnya
    Sedangkan untuk barang bukti, polisi hanya menemukan peralatan pribadi milik korban. "Ditemukan hanya mesin 'robin', karena mereka tidak punya cukong dan bekerja sendiri. Karena lokasi tersebut milik orang tua korban," ujar Pahlawan.
    Ia menegaskan,  untuk tindakan selanjutnya Kapolsek menerangkan akan SP3. "Jadi waktu kejadian tidak ada yang mengetahui, hanya mereka berdua saja yang berada di lokasi. Sehingga kasus ini kemungkinan besar akan SP3, karena tidak ada tersangka dan tidak ada saksi mata saat kejadian tersebut terjadi," tandasnya.
    Seperti diketahui, di Kabupaten Landak masih marak aktivitas PETI di sejumlah kecamatan seperti di Mandor. Pemerintah Kabupaten Landak sendiri pda tahun 2014 sudah komitmen akan memberantas perusak lingkungan itu dengan menganggarkan dalam APBD dana besar Rp1 miliar. Razia sudah sering dilakukan tim bersama kepolisian setempat.

Pewarta: Kundori

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015