Simpang Empat (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menyatakan bahwa kegiatan penambangan emas secara ilegal bisa menimbulkan bencana ekologi di Kabupaten Pasaman Barat pada masa mendatang.
"Bencana ekologi seperti banjir bandang, rusaknya ekosistem sungai, air keruh, kerusakan fisik sungai, hingga pencemaran zat berbahaya akibat aktivitas pertambangan emas ilegal," kata Direktur WALHI Sumatera Barat Wengki Purwanto di Simpang Empat, Kamis.
Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, dia mengemukakan, kegiatan penambangan emas secara ilegal memicu keresahan dalam masyarakat, yang jika dibiarkan bisa menimbulkan konflik.
Baca juga: Pemodal tambang emas ilegal Manokwari belum tersentuh hukum
Dia mengatakan bahwa aparat kepolisian harus berani menindak para pemodal dan pelaku penambangan emas ilegal.
"Adanya keresahan masyarakat ini seharusnya menjadi momentum bagi Polri (untuk menunjukkan) bahwa sesungguhnya Polri itu bersih dengan melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas yang merusak lingkungan, yang tidak berizin," katanya.
"Kita juga tidak ingin selalu mendengar aktivitas tambang itu demi kebutuhan masyarakat karena kesulitan ekonomi hari ini. Masyarakat kecil itu selalu dijadikan tameng. Sementara penikmat besar dari tambang itu justru tidak pernah muncul ke permukaan," kata dia.
Baca juga: Ini alasan Danrem 121/Abw dukung penertiban pertambangan emas tanpa izin
Sesuai kewenangannya, ia mengatakan, polisi bisa menyita seluruh alat berat yang digunakan dalam penambangan emas secara ilegal serta menelusuri orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Orang-orang yang terbukti melakukan kegiatan penambangan secara ilegal selanjutnya mesti ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional WALHI Zenzi Suhadi mengatakan bahwa organisasi sedang membahas langkah-langkah untuk mengatasi masalah penambangan emas secara ilegal di wilayah Pasaman Barat.
Aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal saat ini dilaporkan marak terjadi di daerah Astra Muaro Kiawai di Kecamatan Gunung Tuleh sampai daerah Rimbo Canduang di Kecamatan Pasaman.
Sekitar 30 sampai 40 alat berat dioperasikan dalam kegiatan penambangan emas yang berlangsung di tepi sungai di daerah tersebut. Akibat kegiatan penambangan itu, air Batang Pasaman menjadi keruh.
Baca juga: Polisi tertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Mentebah Kapuas Hulu
Baca juga: Tambang emas ilegal Dongi-Dongi jadi klaster penularan COVID-19