Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung penuh Polda Kalimantan Barat dalam memberantas korupsi di perbatasan, seperti di kawasan Pos Pemeriksaan Lintas Barang (PPLB) Entikong, Kabupaten Sanggau.

"Kami menyambut baik, upaya ataupun komitmen Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto yang bertekat kuat untuk memberantas praktik korupsi di kawasan PPLB Entikong, Kabupaten Sanggau," kata Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Mohammad Jhanattan saat menjadi pemateri pada seminar anti korupsi yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Untan Pontianak dengan tema `Generasi Muda Lawan KKN` di Pontianak, Senin.

Menurut dia, yang jelas saat ini pimpinan KPK sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi, termasuk kalau ada tindak pidana korupsi di kawasan perbatasan.

"Untuk saat ini, tentunya kami sedang membenahi kegoncangan di internal yang melanda KPK, setelah itu, kami tetap akan memfokuskan penanganan-penanganan korupsi, termasuk di kawasan perbatasan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, dia berharap kepada para mahasiswa Fakultas Hukum Untan Pontianak dan lainnya di Indonesia, agar mereka menjadi `peluru hukum` sehingga harus mengetahui ranah hukum yang baik serta tahu siapa yang harus dibela atau sebaliknya.

Sehingga, jangan sampai hukum dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. "Dan mereka harus mendukung aparat hukum dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia," kata Jhanattan.

Sementara itu, Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto menyatakan pihaknya tetap komitmen dalam memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), termasuk mencegah praktik korupsi dan ilegal di kawasan perbatasan.

"Saya mendapat perintah dari bapak kapolri untuk memberantas praktik korupsi di kawasan PPLB Entikong, karena sebelumnya diduga banyak keluar masuk barang, baik dari Malaysia ke Kalbar maupun sebaliknya yang tidak membayar bea masuk," katanya.

Hasilnya, ada beberapa oknum petugas Bea Cukai Entikong yang di proses hukum, dan telah dijatuhi hukuman, katanya.

"Akibat kasus itu, juga banyak pimpinan Polda Kalbar sebelumnya yang lengser, karena bersimpati atas permasalahan itu," ujarnya.

Menurut Arief, dirinya lebih senang dimusuhi oleh penjahat, daripada disenangi penjahat. "Sehingga tiga bulan saya bertugas di Kalbar banyak yang akan melengserkan saya, karena aktivitas ilegal mereka terganggu," katanya.


Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015