Bengkayang (Antara Kalbar) - Partai Nasdem Kabupaten Bengkayang mulai 24 Februari hingga 3 Maret membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah setempat terkait pilkada akhir tahun ini.

Penerimaan pendaftaran bakal calon tersebut dilaksanakan di Sekretariat Partai Nasdem yang terletak di jalan Sanggau, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang.

"Pembukaan pendaftaran bakal calon ini sebagai mekanisme partai dan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem," kata Ketua DPD Partai Nasdem Bengkayang, Johanes A Dopong. Menurut dia, pendaftaran terbuka untuk umum artinya siapa saja bisa mendaftarkan diri untuk menjadi bakal calon kepala daerah maupun wakilnya.

"Kita tidak membatasi tokoh di internal partai saja, dan kita buka seluas luasnya bagi bakal calon bupati dan wakil bupati untuk mendaftarkan diri," tambahnya. Dopong yang juga anggota DPRD Provinsi Kalbar ini menambahkan, sesuai dengan mekanisme penjaringan, penyaringan dan penetapan bakal calon, maka dimulai dari pembentukan Tim Pilkada Daerah (20-21/2), Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (23-28/2), masa pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (24/2-3/3), kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan penetapan nominasi (penyaringan)oleh DPD.

Setelah itu, nominasi bagi bakal calon yang telah dipilih kemudian diserahkan kepada DPW NasDem. DPW kemudian menetapkan nominasi bakal calon dan kemudian diserahkan ke DPP. Untuk mengetahui elektabilitas bakal calon tersebut, maka dilakukan survei elektabilitas dan akseptabilitas.

Selanjutnya akan dilaksanakan penetapan bakal calon oleh DPP, DPP yang mengesahkan yang selanjutnya menyerahkan ke Korwil. "Penjaringan dan penyaringan ini kita lakukan untuk mencari figur yang tepat dan mempunyai kepedulian terhadap kemajuan Kabupaten Bengkayang. Figur yang punya semangat yang sama untuk melakukan gerakan perubahan," kata Dopong. Dopong menyadari, dengan jumlah kursi yang kurang dari 20 persen, maka untuk memajukan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, harus berkoalisi.

"Sejauh ini, komunikasi komunikasi politik telah kita lakukan dengan partai partai lain. Namun pembicaraan itu masih belum final dan belum sampai pada titik temu yang sama. Kita sadar tentunya partai partai lain mempunyai mekanisme dan aturan masing masing," jelas Dopong.

Pewarta: M Acong Zaenal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015