Teminabuan (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, mencatat 3.733 orang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021.
Kepala BKPSDM Sorsel, Petronela Krenak, di Teminabuan, Selasa, mengatakan kebutuhan penerimaan CPNS formasi tahun 2021 untuk Sorsel sebanyak 275 orang.
"BKPSDM mencatat sejak pembukaan penerimaan CPNS sejak 2 April hingga 20 April 2024, terdapat 3.733 orang mendaftar, dari jumlah tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi dokumen yang telah di-upload melalui sistem," kata Petronela.
Ia juga mengapresiasi sumber daya manusia (SDM) anak Papua di Sorsel yang sangat banyak, namun perlu diketahui bahwa setelah dilakukan verifikasi dokumen, ada yang dinyatakan gugur karena kekurangan dokumen atau nama yang tertera di ijazah tidak sesuai dengan nama di Kartu Keluarga (KK), maupun dokumen lainnya.
"Dalam mendaftar dan mengunduh sejumlah dokumen, harus teliti, karena sejumlah dokumen yang diunduh itu tidak sesuai, sehingga dalam proses verifikasi tentu ada yang pasti dinyatakan gugur," kata Petronela.
Ia melanjutkan, selain mengunduh dokumen tidak sesuai, terjadi penumpukan pendaftaran di organisasi perangkat Daerah (OPD) atau distrik tertentu, sehingga terdapat formasi di distrik lain yang kosong.
"Dengan persoalan yang terjadi ini, akan menjadi evaluasi sehingga ke depannya lebih banyak memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai cara pendaftaran melalui aplikasi," kata Petronela.
Ia melanjutkan proses CPNS formasi tahun 2021 tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah dikeluarkan oleh BKPSDM.
"Kami juga menghimbau dan mengharapkan agar peserta yang mendaftar tetap siapkan diri belajar dengan baik dan berdoa karena hasil nanti dapat ditentukan oleh diri sendiri," ujar Petronela.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Kubu Raya buka penerimaan 465 PPPK
Baca juga: BKD Kalbar siapkan proses seleksi 1.519 CPNS dan PPPK tahun ini
BKPSDM Sorong Selatan catat 3.733 orang mendaftar ikut seleksi CPNS
Selasa, 23 April 2024 11:53 WIB