Pontianak (Antara Kalbar) - Bank Indonesia bersama Polda Kalimantan Barat melakukan kerjasama dalam koordinasi penanganan dugaan tindak pidana di bidang sistem pembayaran dan kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA).

"Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman kerjasama antara Bank Indonesia pusat dan Kapolri pada tanggal 1 September 2014 lalu," kata Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat Dwi Suslamanto di Pontianak, Rabu.

Menurut dia kerjasama ini dilakukan dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dia menjelaskan, antara Bank Indonesia dengan Polda Kalbar perlu meningkatkan kerjasama seperti tukar menukar informasi, pengamanan, pengawalan pengangkutan uang rupiah untuk layanan kas di daerah terpencil, khususnya di perbatasan, fungsi pengawasan, penegakan hukum serta sosialisasi.

"Selain itu, melalui kesepakatan ini, diharapkan akan memperkuat koordinasi dalam penanganan bidang penegakan hukum terkait kasus dugaan tindak pidana kegiatan transfer dana, pemalsuan uang, alat pembayaran menggunakan kartu serta KUPVA," tuturnya.

Ditempat yang sama, Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Arie Sulistyo mengatakan saat ini kasus kejahatan yang teradi di Indonesia dan Kalbar pada khususnya jelas semakin beragam, termasuk kasus pencucian uang, korupsi, uang palsu dan lain sebagainya.

Untuk itu pihaknya merasa perlu meningkatkan kerjasama dengan Bank Indonesia, karena sistem pengawasan peredaran uang, dan perdagangan uang asing saat ini menjadi domain dari Bank Indonesia.

"Perbankan masih menjadi pilihan untuk pencucian uang dan hasil korupsi, makanya kita perlu selalu berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk meminimalisir hal tersebut," katanya.

Arief menambahkan, Polda Kalbar merupakan yang kelima setelah Batam, Denpasar, Medan dan Surabaya yang melaksanakan penandatanganan PPK tersebut.

"Selanjutnya pada tahun 2015 ini diharapkan pelaksanaan kerjasama itu juga bisa terealisasi di seluruh daerah lainnya," kata Arief.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015