Pontianak (Antara Kalbar) – Tercatat ada 84 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resort Kota Pontianak selama Operasi Liong Kapuas 2015 yang dimulai sejak 18 Februari dan akan berakhir pada 6 Maret mendatang.
    "Kami mencatat ada 84 gangguan kamtibmas, seperti curat 12 kasus, kemudian curas tiga kasus, curanmor 12 kasus,laka lantas 9 kejadian," kata Kasat Sabhara Polresta Pontianak Kompol Sutarman di Pontianak, Jumat.
    Dia menambahkan, selama operasi tersebut juga ada korban laka yang meninggal sebanyak dua orang.
Sutarman mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan selama mengendarai kendaraan.
   "Pola pengamanan Cap Go Meh ini akan dilaksanakan dengan baik, mengingat meningkatnya gangguan kamtibmas di Kota Pontianak saat ini," ujar dia.
    Selain itu, Polresta Pontianak juga telah menyiapkan tujuh pos pengamanan, dimana tiap pos dikirimkan 10 personel.
    "Apabila setiap pos membutuhkan anggota tambahan maka akan diturunkan dari polda untuk penambahan kekuatan. Salah satu dari pos tersebut adalah di Jalan Gajah Mada Pontianak," kata dia.
*siswa magang Polda Kalbar

Pewarta: Bripda Indah Isna*

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015