Pontianak, (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kota Pontianak mencatat sebanyak 84 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya selama Operasi Liong Kapuas 2015, yang dilaksanakan sejak 18 Februari sampai 6 Maret.

"Kami mencatat ada 84 gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), seperti curat 12 kasus, kemudian curas tiga kasus, curan motor 12, dan kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Sabhara Polresta Pontianak, Kompol Sutarman di Pontianak, Sabtu.

Dia menambahkan, selama operasi tersebut juga ada dua korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas.

Sutarman mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menghindari kecelakaan selama mengendarai kendaraan bermotor dalam merayakan Imlek dan Cap Go Meh (CGM) 2015.

"Pola pengamanan Cap Go Meh ini akan dilaksanakan dengan baik, mengingat meningkatnya gangguan kamtibmas di Kota Pontianak saat ini," ujarnya.

Selain itu, Polresta Pontianak telah menyiapkan tujuh pos pengamanan, tiap-tiap pos dikirimkan 10 personel atau sebanyak 950 personel polisi yang diturunkan selama Operasi Liong Kapuas 2015 di Pontianak.

"Apabila setiap pos membutuhkan anggota tambahan maka akan diturunkan dari Polda Kalbar untuk penambahan kekuatan," ujarnya.

Operasi Liong Kapuas 2015, dimulai tanggal 18 Februari hingga 6 Maret, yang dipusatkan di Kota Pontianak dan Singkawang.

Sebelumnya, Kapoltabes Pontianak Kambes (Pol) Raden Heru Prakoso menyatakan, fokus pengamanan Imlek dan CGM tahun 2015, yakni mengatur kelancaran lalu lintas di pusat-pusat keramaian, pusat ibadah warga Tionghoa, dan pusat acara Perayaan CGM seperti di Jalan Diponegoro, Gajah Mada, dan Tanjungpura.

"Kami mengimbau kepada warga Tionghoa untuk tertib dalam merayakan Imlek dan CGM, dengan tidak memainkan petasan, karena permainan petasan memang dilarang oleh undang-undang," ujarnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015