Sintang (Antara Kalbar) - Kapolres Sintang AKBP Veris Septiansyah kembali membidik Ajau, pedagang emas, terkait kasus penambangan emas tanpa izin di wilayah itu.

Ajau sebelumnya pernah ditahan karena membawa emas batangan dalam jumlah banyak namun kemudian divonis bebas oleh hakim di pengadilan negeri setempat.

Peluang tersebut muncul setelah Veris bersama jajarannya melakukan razia terhadap pelaku PETI di wilayah itu beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan dari beberapa pelaku yang ditangkap, ada yang mengaku emas yang diperoleh ditampung oleh Ajau.

"Mau saya kejar, kalau memang akurat buktinya yang mengarah ke Ajau, saya angkat lagi," kata dia. 

Ia mengungkapkan anggotanya sempat "down" dalam kasus Ajau.

Belasan pekerja PETI dan mesin untuk tambang emas diamankan Polres Sintang usai razia beberapa waktu lalu.

Veris Septiansyah menyampaikan operasi PETI ini digelar untuk menjawab rumor yang beredar bahwa Polres Sintang dapat duit dari penambang PETI.

"Polres dituduh dapat jatah dari PETI. Sekarang kami buktikan dengan operasi ini," tegasnya.

Dia mengatakan tudingan bahwa Polres Sintang menerima jatah dari penambang PETI itu dihembuskan oleh para penambang emas ini.

"Ketika saya tanya, mereka tidak ada yang mengaku. Mereka juga sudah beberapa kali diingatkan untuk tidak menjadi pekerja PETI," tuturnya.

Veris berjanji akan terus melaksanakan operasi PETI. Dikatakan dia, operasi yang digelar pada Kamis kemarin merupakan shock therapy untuk pekerja PETI lainnya.

"Kalau para pekerja PETI lainnya menganggap operasi ini hanya main-main, tunggu gilirannya," ancamnya.

Untuk belasan orang pekerja PETI yang diamankan itu—lanjut Veris—pihaknya akan memprosesnya secara hukum.

Pewarta: Faiz

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015