Entikong (Antara Kalbar) - Sebanyak 70 tenaga kerja Indonesia bermasalah dideportasi Pemerintah Malaysia pada Sabtu (28/3) melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
    Selain dari Kalbar, para TKIB itu juga berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung. Salah satu yang dideportasi adalah Rakina, 40, asal Kabupaten Landak, Kalbar.
    "Berdasarkan informasi yang saya dapat dari media massa, Rakina telah ditahan pihak Imigrasi Malaysia. Sabtu ia tiba di Entikong dan sorenya diantar ke Pontianak," ujar Andi Kusuma Irfandi, SE Koordinator P4TKI Entikong.
    Rakina diketahui bekerja di Malaysia secara Non Prosedural dan tidak mempunyai KTKLN. Dia bekerja sebagai pegawai restoran di Kuala Lumpur dengan gaji 800 RM. Pada Desember 2014, Rakina ditangkap pihak Imigrasi Malaysia di Bandara Kuching karena cop palsu dan ditahan selama 4 bulan di Depo Imigrasi Semunja.
    Rakina mengaku berangkat ke Malaysia pada 2010, dan bekerja sebagai penjaga restoran di Kuala Lumpur. Februari 2012, ia pulang dan Mei 2012 berangkat lagi ke Kuala Lumpur.     Kemudian, Desember 2014 ia mau pulang tapi di Bandara Kuching ditangkap karena cop palsu. "Sebelumnya saya memang menitipkan paspor saya kepada kawan untuk di copkan dengan biaya 600 RM. Namun ternyata saya dibohongi kawan saya itu," ujar Rakina.
    70 TKIB yang dideportasi itu rata-rata disebabkan karena cop palsu. Mereka bekerja tanpa adanya izin kerja sehingga batas tinggal di Malaysia hanya 30 hari. Rata-rata dari mereka menitipkan paspor kepada seseoarang untuk mencopkan paspornya dengan membayar sekitar 500 RM - 600 RM.
    Praktek cop palsu ini rupanya sudah berjalan dari dulu namun pelakunya belum ada yang ditangkap.
    "Saya memang sudah mendengar terkait cop palsu ini. Namun kami belum bisa berbuat banyak karena pelaku yang berada di Malaysia dan keterangan dari TKI yang tidak lengkap. Saya selalu menekankan agar bekerja secara prosedural sehingga aman dan tidak ada masalah. Kalo sudah beginikan, TKInya sendiri yang rugi, sudah digaji tidak sesuai, ditipu pula terkait cop palsu ini," kata Andi.


Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015