Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Akibat kecewa dengan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban Zaki Saiful Islan (4) meninggal, orang tua dan keluarga korban mendatangi pos Lalu Lintas Polres Melawi, Senin.

Pertemuan keluarga korban ini sendiri sempat berlangsung panas, setelah orang tua korban tak puas dengan penjelasan polisi terkait penyelidikan kasus yang tak juga tuntas Dekin (23), dengan wajah kesal menceritakan kronologis kecelakaan yang menimpa anaknya, Zaki.

Kecelakaan yang terjadi di ruas jalan Sintang-Pinoh tepatnya di wilayah Sungai Putih, Desa Tanjung Tengang menyebabkan Zaki meninggal dunia karena ditabrak sepeda motor. Kecelakaan ini sendiri terjadi sebulan silam, tepatnya pada Rabu, 11 Maret lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kejadiannya pas di depan rumah kami sendiri. Anak saya ini ditabrak motor yang dari keterangan saksi adalah motor mega pro. Saksi itupun mengenali yang menabrak dimana motor yang digunakan berplat merah dengan plat B (kode kendaraan Jakarta) dari arah Sintang menuju Pinoh," katanya.

Kasus inipun langsung dilaporkan ke Satlantas Polres Melawi. Kendati sudah mengetahui ciri-ciri penabrak dan kendaraan yang digunakan, kasus tersebut ternyata masih menggantung karena polisi beralasan belum cukup bukti untuk menjerat orang yang menjadi terduga pelaku.

"Inilah yang kami sesalkan. Padahal berapa uang saya yang sudah habis untuk mencari pelaku penabrak anak saya. Kami ini minta keadilan, dua anak saya sudah meninggal gara-gara kecelakaan ini. Padahal penabrak ini ada lima saksi yang melihatnya," keluh Dekin.

Dekin yang datang bersama istri dan keluarganya, termasuk saksi yang melihat kejadian tersebut pun mendatangi pos lantas untuk meminta penjelasan dari polisi terkait penyelidikan kasus tabrak lari ini. Bahkan dalam pertemuan itu, Dekin sempat melemparkan kain kafan dan meluapkan emosinya karena polisi tak bisa menuntut orang yang menjadi terduga pelaku tabrak lari tersebut.

"Kami bingung, kenapa polisi sama sekali tak bertindak, malah uang asuransinya saja yang terus ditanya. Silakan ambil uang asuransinya. Saya hanya ingin pelaku itu dihukum," ujarnya dengan emosi.

Salah seorang saksi yang melihat kejadian tersebut, Jefri mengungkapkan, dirinya bersama seorang kawan saat itu sedang memancing di Sungai Putih, tepat di pinggir jalan Sintang-Pinoh.

"Saat memancing ini, tiba-tiba saya mendengar ada helm jatuh. Saya kira adik saya yang tabrakan. Ternyata ada motor yang menabrak anak kecil. Tempatnya tak jauh, hanya sekitar 10 meter dari tempat saya mancing," katanya.

Jefri tak sendirian di sana. Selain bersama rekannya, saat itu orang tua korban, Dekin juga sedang berada di sungai kecil tersebut untuk memasang bubu (alat tangkap ikan). Pria asal SKPI itu pun sempat berteriak kepada penabrak untuk tidak lari.

"Dia sempat mau balik arah, tapi langsung saya panggil dan saya cegat. Saya juga ancam agar dia ikut mengantar korban ke rumah sakit. Saya lihat motornya mega pro warna hitam mulus, platnya merah. Nomornya tidak terlalu ingat yang saya hapal hanya 5 dan 3. Tapi saya mengenali orang yang nabrak. Karena dia buka helm waktu itu," katanya.

Hanya, pelaku tak bertanggung jawab itupun langsung lari saat orang tua korban membawa anaknya ke rumah sakit. Tak ada sama sekali ikut mengantar ke rumah sakit. Dari keterangan yang diperoleh dari sejumlah saksi, diinformasikan bahwa terduga pelaku penabrak Zaki adalah pegawai provinsi yang bertugas di salah satu instansi pemerintahan di Melawi dan tinggal di Sintang.

Sementara itu, Satlantas Polres Melawi sendiri mengaku kesulitan mengembangkan kasus tabrak lari ini karena minimnya bukti-bukti bahwa terduga adalah pelaku penabrak. Kendati sudah ada keterangan saksi-saksi, namun pihak yang diduga ini membantah bahwa dialah yang menabrak Zaki.

"Ini bukan soal menduga saja. Tapi harus lengkap alat buktinya karena kalau hanya dari keterangan saksi itu tidak cukup. Apalagi ini tidak ada pengakuan dari terduga," kata Kanit Laka Satlantas Polres Melawi, Ipda Oding.

Oding mengatakan, pihaknya pun sudah memeriksa terduga pelaku tabrak lari tersebut. Namun dari keterangan yang bersangkutan, terduga ini membantah bahwa ia menabrak anak tersebut. Bahkan dia juga memberikan alibi bahwa ia tak ada pergi ke Nanga Pinoh saat peristiwa tersebut terjadi.

"Alasan waktu itu dia izin tidak mengantor selama seminggu karena sakit. Jadi pas kejadian dia mengaku ada di Sintang," katanya.

Oding juga mengatakan, harus dicari alat bukti lain untuk menuntut terduga sebagai tersangka pelaku penabrak. Kepolisian sendiri sudah mencari alat bukti lain, termasuk rekaman CCTV dari sejumlah ruko yang ada di tepi jalan Sintang-Pinoh untuk mengecek ada tidaknya pelaku melalui jalan tersebut.

"Kami juga mau mengungkap kok. Hanya kan penyidikan itu harus dengan dua alat bukti. Memang saksi mengatakan masih ingat ciri kendaraan dan wajah orang, tapi plat kendaraan tidak tahu. Ini angka harus tepat, karena kalau keliru, di pengadilan tetap akan dilepaskan," ucapnya.

Polisi pun, kata Oding belum  bisa menetapkan tersangka terhadap pelaku terduga penabrak lari tersebut. Menurutnya bila ada pengakuan terduga bahwa ia lah yang menabrak anak tersebut, maka akan lebih mudah penyelidikannya.

"Ini bukan soal proses kekeluargaan. Ini proses hukum. Makanya harus dicari bukti lain atau petunjuk. Karena si terduga ini mengelak. Kalau kita keliru, di pengadilan juga akan bebas," katanya.

(Ekos/N005)

Pewarta: Eko S

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015