Pontianak (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Bupati Melawi tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai dari Tenaga Profesional Lainnya pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar. Kamis (18/9).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Zuliansyah yang mengikuti melalui zoom meeting, bersama Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda/Raperkada Kanwil Kemenkum Kalbar, yakni Dini Nursilawati, Yulius Koling Lamanau, Malinda, dan Wita Yuni Astuti.
Hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, Arif Santoso beserta jajaran selaku pemrakarsa rancangan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Melawi, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, serta perwakilan dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dina.
Dalam pembahasan, ditegaskan bahwa tenaga profesional lainnya merujuk pada individu dengan keahlian khusus dan standar mutu tertentu, baik sebagai pegawai tetap maupun kontrak, sesuai kompetensi dan kebutuhan institusi. Contoh tenaga profesional tersebut meliputi perawat, radiografer, hingga terapis wicara, yang umumnya dibutuhkan pada unit layanan kesehatan.
Rancangan peraturan ini sejalan dengan amanat Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, yang menegaskan bahwa ketentuan mengenai pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, masa kerja, hak, kewajiban, hingga pemberhentian pegawai dari tenaga profesional lainnya harus diatur melalui peraturan kepala daerah.
Melalui rapat harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati Melawi dapat tersusun dengan baik dan memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan sumber daya manusia, khususnya tenaga profesional, pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Melawi.
