Sungai Raya (Antara Kalbar) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kubu Raya Kalbar melakukan pendataan ulang terhadap 379 CPNS tahun 2010 dan 2012 yang segera diangkat sebagai PNS Kubu Raya.

"Kami segera melakukan validasi ulang kepada mereka, seperti melakukan pendataan alamat maupun nomor teleponnya sehingga apabila suatu saat diperlukan kami mudah menghubungi," kata Kepala BKD Kubu Raya, Kusyadi di Sungai Raya, Senin.

Selain melakukan pendataan ulang, pihaknya juga akan kembali melakukan beberapa tes yang akan diulang seperti tes bebas dari narkoba dan tes kesehatan, karena tes sebelumnya sudah lama dilakukan, sehingga perlu dilakukan tes ulang.

"Kami juga sudah menugaskan kasubdit pengadaan berangkat ke Jakarta untuk menanyakan petunjuk teknis apa saja yang harus dipersiapkan," tuturnya.

Dia menjelaskan, sebelumnya tercatat di kantor Badan Kepegawaian Daerah Kubu Raya sebanyak 454 calon pegawai negeri sipil yang lulus tahun 2010 dan 2012. Dari jumlah keseluruhan itu ada empat orang di antaranya CPNS tidak dapat diproses karena tidak sesuai kriteria kelulusan, dan 60 di antaranya lulus keduanya yakni tahun 2010 dan 2012

"Jadi, jumlah CPNS yang lulus tahun 2010 sebanyak 236 orang, tahun 2012 sebanyak 218, dari jumlah itu 60 orang lulus kedua-keduanya yakni lulus tahun 2010 dan lulus pula tahun 2012," katanya.

Kusyadi menjelaskan dari jumlah keseluruhan CPNS selain dari 60 orang yang lulus di keduanya, sembilan orang CPNS telah menyatakan mengundurkan diri lantaran telah lulus pula di kabupaten lain, serta ada empat orang CPNS tidak dapat diproses lantaran menjadi istri kedua, ijazahnya tidak sesuai formasi, serta pendidikan jarak jauh yang tidak diakui keabsahan ijazahnya.

"Jadi total CPNS yang ada di dua tahun angkatan itu berjumlah 379 CPNS, dan Kemenpan dan RB sudah menyatakan keduanya akan segera di akomodir," katanya.

Menurutnya, Kemenpan dan RB sudah menyatakan siap mengakomodir CPNS 2010 dan 2012. Dalam waktu dekat ini diharapkan bisa direalisasikan sehingga pihaknya bisa menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan.

Kusyadi menambahkan sampai saat ini pihaknya masih belum mendapat petunjuk teknis dari BKN sehingga keseluruhan CPNS baik 2010 maupun 2012 belum bisa dilakukan pemberkasan. Namun pihaknya menyurati dan memanggil para CPNS ini agar informasi yang diterima itu jelas

"Kami juga melakukan validasi ulang kepada mereka, seperti melakukan pendataan alamat maupun nomor teleponnya sehingga apabila suatu saat di perlukan kami mudah menghubunginya," katanya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015