Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Bupati Melawi Firman Muntaco menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2014 serta LKPJ akhir masa jabatan.

LKPJ yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Melawi di Nanga Pinoh, Senin, berisi progress pelaksanaan APBD sepanjang 2014 serta pembangunan kabupaten Melawi selama lima tahun terakhir.

Dikatakan Firman, LKPJ merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran dan masa jabatan. "Penyampaian perkembangan kinerja pemerintah kepada DPRD merupakan refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan pada DPRD sebagai mitra kerja Pemda yang mengemban fungsi sebagai lembaga wakil rakyat," ucapnya.

Menurut Firman, pada kegiatan pemerintahan Kabupaten Melawi periode 2010-2014 ini memang disadari memiliki beberapa hambatan dalam upaya meningkatkan kinerja dan meraih prestasi demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
"Namun segala hambatan dan keterbatasan kami sikapi dan kami usahakan untuk diatasi dengan semangat dan bekerja lebih baik," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Firman menyampaikan pokok-pokok dari LKPJ Pemkab Melawi tahun 2014, diantaranya menyampaikan bahwa indikator pembangunan ekonomi Kabupaten Melawi selama dua tahun terahir menunjukkan trend yang positif.

Sektor unggulan penyumbang peningkatan PDRB Kabupaten Melawi masih berada pada bidang pertanian. "Dengan demikian pertumbuhan ekonomi pada tahun 2010 sebesar 5,26 persen, 2011 sebesar 6,12 persen, tahun 2012 sebesar 6,48 persen dan pada tahun 2013 sebesar 7,22 persen," ujarnya.

Sedangkan tingkat inflasi selama empat tahun, pada 2010 inflasi sebesar 11,35 persen, 2011 sebesar 6,6 persen, 2012 sebesar 6,83 persen dan pada tahun 201 sebesar 7,08 persen.

Disampaikan Firman, untuk meraih cita-cita yang tertuang didalam visi dan misi Kabupaten Melawi dalam lima tahun sebagaimana dijabarkan dalam RPJMD Melawi tahun 2010-2014, maka setiap tahunnya dirumuskan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Arah kebijakan pengelolaan pendapatan lebih ditekankan dalam mobilisasi sumber-sumber PAD, dana perimbangan dan penerimaan lain-lain. Dalam pengelolaan anggaran pendapatan daerah akan diperhatikan upaya untuk meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi daerah tanpa harus menambah beban bagi masyarakat dan melemahkan iklim investasi.

"Sedangkan arah kebijakan belanja lebih ditekankan dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat," ujarnya.

Diungkapkan Firman, pada realisasi APBD Pemkab Melawi tahun anggaran 2014, PAD yang ditetapkan sebesar Rp52 miliar. Sementara yang terealisasi sebesar Rp27,198 miliar. Pendapatan transfer dianggarkan Rp829 miliar, dan yang terealisasi sebesar Rp771 miliar. Sedangkan untuk belanja operasi direalisasikan sebesar Rp557 miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp613 miliar, dan belanja modal direalisasikan sebesar Rp236 miliar dari total anggaran Rp268 miliar.

Firman pun mengungkapkan dari sisi perkembangan anggaran dan belanja daerah selama empat tahun terakhir menunjukkan tren yang sangat meningkat. "Dimana tahun 2010, anggaran pendapatan sebesar Rp428 miliar dan 2014 naik menjadi Rp881 miliar atau naik 205,9 persen. Sedangkan realisasi pendapatan di tahun 2010 sebesar Rp418 miliar dan tahun 2014 naik menjadi Rp798 miliar. Sehingga persentase anggaran dan realisasinya berkisar antara 95,25 persen hingga 97,79 persen. Paling tinggi realisasi di tahun 2011 dan paling rendah pada tahun 2012," paparnya.

Sedangkan dari sisi belanja, realisasi belanja di tahun 2010 sebesar Rp416 miliar dan di tahun 2014 meningkat tajam menjadi Rp793 miliar. Secara persentase, realisasi antara anggaran dan belanja berkisar antara 85,67 persen sampai 95 persen. 

"Saya telah berusaha semaksimal mungkin membangun komitmen dan manajerial untuk menyusun konsepsi kebijakan dan program untuk mencapai visi misi tujuan dan sasaran pembangunan di daerah ini. Yang terpenting adalah langkah kita selama ini demi kepentingan rakyat dan senantiasa memperhatikan aspirasi masyarakat," kata Firman.




Pewarta: Eko S

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015