Pontianak  (Antara Kalbar) - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mendesak pihak Kedutaan Besar Myanmar agar segera menjemput atau memulangkan sebanyak 19 warga negaranya yang sudah ditahan di Rudenim selama enam tahun.

"Kami minta Kedubes Myanmar segera memulangkan warga negaranya yang tertangkap karena kasus pencurian ikan di perairan Kalbar, mereka sudah ditahan selama enam tahun tanpa ada kepastian kapan akan dijemput," kata Kasi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Pontianak, Achmad Rizal di Sungai Raya, Selasa.

Ia menyesalkan tidak adanya perhatian dari pihak Kedubes Myanmar terhadap nasib warga negaranya, sehingga sudah enam tahun dilakukan penahanan belum juga di jemput-jemput.

"Malah kami mendatangi sendiri Kedubes Myanmar di Jakarta dengan membawa perwakilan para nelayanan itu, di tahun 2014 dan 2015, untuk membicarakan proses pemulangan nelayan itu, tetapi hingga saat ini tidak ada respon dari pihak kedubes," ungkap Rizal.

Rizal menambahkan, pada saat mereka datang ke Kedubes Myanmar, malah mereka hanya diterima oleh satpam kedubes saja.

"Dalam pertemuan itu, kami sudah meminta agar ke-19 warga Myanmar itu diberikan paspor sehingga bisa dipulangkan kenegaranya, tetapi hingga saat ini tidak direspon," kesal Rizal.

Sementara itu, Chai Kalia (38) salah seorang nelayan Myanmar yang sudah tinggal di Rudenim Pontianak selama enam tahun tersebut, menyatakan bahwa ia dan rekannya sudah berulangkali mengajukan permohonan ke Pemerintah Myanmar untuk segera dipulangkan ke negara asal, namun hingga kini permohonan tersebut belum juga direspon.

"Hingga saat ini, kami hanya dijanjikan akan dipulangkan oleh pihak Kedubes Myanmar, tetapi hingga saat ini belum juga dipulangkan," ungkap Chai Kalia yang juga pasih berbahasan Indonesia.

Dia berharap Pemerintah Myanmar segera menjemput mereka. "Kami sudah terlalu lama disini, sehingga sudah kangen sama anak dan keluarga di kampung halaman," kata Chai Kalia.

(U.A057/B/B008/B008) 28-04-2015 12:53:07

Pewarta: Jessica Helena Wuysang

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015