Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalbar akan terus memanfaatkan berbagai sumber daya lokal dan kearifan daerah untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat sebagai bentuk semangat dari peringatan Hari Otonomi Daerah.

"Kebijakan otonomi daerah juga menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan. Otonomi daerah dituntut untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang aspiratif, transparan dan akuntabel," kata Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus, saat membacakan sambutan resmi Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo, pada upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di kabupaten Kubu Raya, Kamis.

Dia mengatakan, semua pihak harus saling mendukung dalam memberikan pelayanan publik, agar bisa mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri dalam menggapai kesejahteraan yang hakiki dalam kerangka NKRI.

Apalagi, menurutnya, otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI.

Hermanus mengatakan, momentum regionalisasi yang ditandai dengan kebijakan MEA, memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing. Di mana otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah, khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di kancah regional Asia Tenggara.

Di samping itu, meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah pada gilirannya akan mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan Pendidikan mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.

"Dalam otonomi daerah, pemerintah daerah juga dituntut untuk mengharmoniskan pemanfaatan berbagai sumber daya lokal dan kearifan daerah yang merefleksikan perlunya kesiapan kapasitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat. Terutama bagi generasi muda yang pada usia 15-20 tahun mendatang akan menghadapi bonus demografi," katanya.

Terkait hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) berharap tidak ada daerah yang mendapatkan rapor merah terkait laporan pertanggungjawaban keuangan daerah 2015. Dengan demikian, tercipta tata kelola pemerintahan daerah (pemda) yang bersih.

"Kami ingin pertanggungjawaban keuangan daerah di tahun 2015 anggaran ini raportnya tidak merah. Karena tahun kemarin hanya 36 persen daerah yang mampu pertanggungjawabannya dengan baik," tuturnya.

Dia menambahkan, reformasi birokrasi 2015 harus terwujud.

"Bangun tata kelola itu harus baik, menggerakkan masyarakat, mencari momentum otonomi daerah itu harus memberi manfaat untuk daerah, manfaat bagi masyarakat," katanya.

Hermanus menambahkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah juga memerlukan eksistensi kelembagaan yang memiliki aparatur yang profesional, memiliki kompetensi dan kapasitas yang tinggi.

"Otonomi daerah juga membuka akses keterjangkauan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu perlu aparatur dan kebijakan pemerintah daerah yang mendorong pada ketersediaan pelayanan publik yang baik dan berkualitas di masyarakat," kata Hermanus.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015