Bengkayang (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang memutuskan dan mengumumkan anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk seluruh kecamatan yang akan bertugas pada Pilkada akhir tahun ini.
    
Ketua KPU Kabupaten Bengkayang Martinus Khiu, pengumuman tersebut disertai dengan nilai dan peringkat peserta bagi yang masuk dalam lima besar.  "Semuanya dapat dilihat. Masing masing peserta tahu akan nilainya," kata Ketua KPU Bengkayang, Martinus Khiu.
    
Khiu menyampaikan, proses perekrutan anggota PPK mulai akhir April hingga akhir Mei. Setelah diumumkan, anggota PPK akan dilantik pada akhir bulan Mei.
    
Perekrutan anggota PPK dimulai dari pengumuman perekrutan, seleksi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara. Seleksi wawancara dilaksanakan perkelompok kecamatan. Misalnya Kecamatan Seluas,  Jagoi dan Siding dilaksanakan di Kecamatan Seluas.
    
Kecamatan Samalantan, Monterado, Lembah Bawang dipusatkan di Samalantan. Untuk Keccamatan Sanggau Ledo, Ledo dan Tujuh Belas dipusatkan di Sanggau Ledo. Kecamatan Sei Raya, Sei Raya Kepulauan dan Capkala dipusatkan di Capkala. Sementara Kecamatan Bengkayang, Teriak, Sungai Betung, Lumar dan Suti Semarang dipusatkan di Bengkayang.
 
Selain diumumkan di kantor KPU, pengumuman juga disebarkan secara meluas melalui kantor kecamatan. Kemudian, melalui media massa baik elektronik dan cetak serta media sosial. "Mohon untuk disebarluaskan via media sosial lainnya," kata Khiu pada sejumlah awak media melalui telepon.

Pewarta: M Acong Zaenal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015