Sungai Raya (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengatakan akan mengedepankan program pembangunan dengan aspek Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat.

"Otonomi daerah memberi peluang luas kepada pemerintah daerah menentukan proses pembangunan. Namun, dalam praktiknya, berbagai aktivitas yang mengatasnamakan pembangunan sering kali salah arah, bahkan kontraproduktif lantaran menafikan aspek HAM," kata Hermanus saat memberikan sosialisasi program pembangunan daerah berbasis HAM kepada seluruh SKPD Kubu Raya, Selasa.

Menurut Hermanus, pemerintah daerah sering kali terperangkap formalitas dan sikap-sikap pragmatis, sekadar untuk mengembalikan, mempertahankan dan mengakumulasi modal ekonomi, sosial, kultural dan simbolisme.

Semangat desentralisasi yang dibungkus promosi pemerintahan yang baik awalnya memang memiliki tujuan mulia, yakni untuk mendekatkan rakyat kepada pengambilan keputusan di daerah. Namun, dalam praktiknya, promosi pemerintahan yang baik secara empiris belum berlangsung ideal karena sering kali dipolitisasi oleh elite di daerah.

"Akhirnya masyarakat lagi-lagi menjadi korban meluasnya spektrum pelanggaran HAM melalui kebijakan pembangunan yang tidak berperspektif HAM. Terkait hal itu, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan dalam mewujudkan pembangunan di daerah yakni pembangunan manusia seutuhnya melalui penghormatan norma-norma HAM dalam setiap kebijakan di daerah," tuturnya.

Dia mengatakan, jika norma-norma HAM tidak pernah menjadi pertimbangan maka ikhtiar untuk menghadirkan kesejahteraan rakyat akhirnya tidak akan nyata.

Saat ini, lanjutnya, kesejahteraan rakyat memang menjadi isu sentral tujuan bernegara. Namun, hingga kini hak kesejahteraan yang diimpi-impikan rakyat itu belum juga sepenuhnya hadir dan bisa dirasakan secara nyata.

Untuk itu, kata Hermanus, pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah berupaya semaksimal mungkin agar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, dengan membina kemampuan swadaya lokal.

"Kemiskinan merupakan ketiadaan kebebasan dan keterbatasan ruang partisipasi yang menghalangi warga untuk terlibat proses penetapan kebijakan publik. Dalam situasi demikian, masyarakat berada dalam posisi tidak setara untuk mendapatkan akses ke sumber-sumber ekonomi produktif sehingga terhalang untuk memperoleh sesuatu yang menjadi hak mereka," katanya.

Kesenjangan pendapatan adalah gejala permukaan, sedangkan pangkal kemiskinan pada ketidakmerataan akses ke sumber daya ekonomi serta penguasaan aset dan kapital oleh kelompok kecil masyarakat.

"Situasi timpang ini melahirkan marginalisasi, ketiadaan hak memiliki, deprivasi dan eksklusif sosial sehingga masalah kemiskinan tak dapat diatasi hanya melalui kebijakan sementara dan sektoral,� kata Hermanus.

Dia menambahkan, pembangunan berperspektif HAM adalah pendekatan yang diyakini membawa proses pembangunan ke arah perubahan karena akan meningkatkan partisipasi, kontribusi dan akuntabilitas, dengan mengidentifikasi secara spesifik tugas dan tanggung jawab negara sebagai pemangku kewajiban hak asasi atas pembangunan.

Pendekatan pembangunan berbasis HAM bukan berdasar pada skema "belas kasih" Negara/daerah atau pembangunan ekonomi semata, namun sebuah proses menyeluruh yang menguatkan dan memberdayakan siapa pun yang tidak bisa menikmati hak-hak untuk menuntut hak-hak mereka.

"Artinya, pembangunan bagi kesejahteraan diarahkan untuk bergerak dari skema `belas kasih` negara ke arah pemenuhan kewajiban negara.Pembangunan haruslah berpusat pada rakyat dan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat untuk turut berpartisipasi dan berkontribusi," kata Hermanus.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015