Jakarta (Antara Kalbar) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ingin dunia menyadari keseriusan dampak dari perdagangan manusia yang mengakibatkan jutaan orang dipaksa bekerja di pabrik, ladang, dan rumah bordil atau mengemis di jalanan.

"Jumlah orang yang melarikan diri dari perang dan penganiayaan mencapai rekor tertinggi, sementara masyarakat internasional berjuang untuk mengatasi gentingnya tantangan migrasi di Mediterania, Balkan, Laut Andaman, Amerika Latin, dan Afrika. Bagi para pedagang manusia, segala permasalahan ini merupakan kesempatan bisnis," kata Direktur Eksekutif Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) Yuri Fedotov dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Yuri menegaskan di dunia yang sedang menghadapi berbagai persoalan pelik serta sumber daya yang semakin menepis, berbagai pihak juga tidak boleh membiarkan penjahat tidak bermoral mengeksploitasi krisis tersebut dan mengambil keuntungan dari keputusasaan dan penderitaan.

Berdasarkan laporan terbaru UNODC, disebutkan bahwa korban perdagangan manusia yang ditemukan di 124 negara berasal dari 152 negara yang berbeda-beda.

Ia juga mengungkapkan semakin banyak ditemukan anak-anak yang menjadi korban perdagangan manusia, terutama perempuan muda berusia di bawah 18 tahun.

Dalam satu dekade terakhir, lanjutnya, secara keseluruhan belum ada kemajuan respon peradilan pidana yang signifikan terhadap tindak kejahatan tersebut.

Pada periode yang dibahas dalam laporan UNODC tersebut, sekitar 40 persen negara melaporkan bahwa hanya kurang dari 10 kasus perdagangan manusia yang dijatuhi hukuman.

"Sekitar 15 persen tidak mencatat satupun kasus yang ditindak secara hukum. Statistik ini menggambarkan tingkat impunitas yang tidak dapat diterima dan menyoroti fakta bahwa, saat ini, pedagang manusia dapat melenggang bebas dengan kejahatannya," ucapnya.

Untuk itu, ujar dia, langkah pertama yang harus beraksi adalah dengan menyadari keseriusan perdagangan manusia, dengan cara pemerintah harus meratifikasi dan mengimplementasi secara efektif Konvensi PBB Menentang Tindak Pidana Transnasional dan Terorganisir.

Selain itu, lanjutnya, mempromosikan kerja sama antarnegara, dan memastikan bahwa pedagang manusia, di mana pun mereka berada, akan diseret ke pengadilan.

"Terakhir, saya mengimbau pemerintah, perusahaan, dan individu untuk mendukung Dana Perwalian Sukarela PBB (UNVTF) untuk Korban Perdagangan Manusia," ujarnya.

Di Indonesia, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengamankan 18 wanita sebagai korban dan seorang pria yang diduga pelaku perdagangan manusia (Human Trafficking).

"Petugas mengamankan 18 wanita yang dipekerjakan sebagai terapis di salah satu hotel," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Jumat (3/7).

Krishna mengatakan para korban perdagangan manusia itu menjadi terapis yang diduga juga dipaksa "melayani" tamu itu diamankan di sebuah rumah kawasan Jalan Tamansari X Nomor 22-H Jakarta Barat, Kamis (2/7).

Hasil pengembangan, polisi juga menangkap pria yang menampung para wanita itu berinisial RD, penyalur berinisial DAM dan dua orang wanita yang menjadi kasir.

(M040*T014)

Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015