Pontianak (Antara Kalbar) - Sepuluh nelayan asal Jungkat, Kabupaten Mempawah mempertanyakan alasan penahanan kapal motor mereka oleh Polair Polda Kalbar, karena akibat penahanan itu mereka menjadi tidak bisa turun ke laut.

"KM kami ditahan oleh Polair Polda Kalbar sejak 11 Agustus lalu, yang hingga kini belum ada kabar, apakah akan dikembalikan atau terus ditahan," kata Ami Prasetyo salah seorang nelayan yang KM-nya ditahan oleh Polair Polda Kalbar, saat dihubungi di Jungkat, Selasa.

Ia menjelaskan, alasan penahanan KM mereka, karena menggunakan pukat trawl, sehingga dibawa ke Dermaga Polair Polda Kalbar di Jalan Khatulistiwa.

"Karena saat akan dibawa, saya sedang sakit, sehingga hanya sembilan teman saya yang dibawa ke Mako Polair Polda Kalbar untuk dilakukan pengarahan, tetapi setiba disana ternyata teman saya diperiksa dan dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan)," ungkapnya.

Dalam BAP tersebut, dijelaskan para nelayan tersebut telah menggunakan pukat trawl. Namun dalam pemanggilan untuk diperiksa, mereka sama sekali tidak menerima surat pemberitahuan atau panggilan dari Polair Polda Kalbar, katanya.

"Hingga kini status KM kami masih belum jelas, sehingga kami tidak bisa menggunakannya untuk turun ke laut untuk mencari ikan. Kami berharap pihak kepolisian segera melepaskan KM itu, agar kami bisa secepatnya turun ke laut untuk menangkap ikan," ujar Ami.

Sementara itu, Harianto juga menyesalkan sikap Polair Polda Kalbar yang terkesan tebang pilih dalam menertibkan nelayan yang menggunakan pukat trawl, karena rata-rata nelayan memang masih menggunakan pukat tersebut.

"Saya merasa keberatan dan minta keadilan, kami tidak pernah terima surat panggilan. Selama ini dalam mencukupi kebutuhan hidup termasuk sekolah kelima anak saya, hanyalah dari hasil melaut," ujarnya.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015