Jakarta (Antara Kalbar) - Dirut PT Pelindo II R.J. Lino pada Senin, menyambangi Bareskrim Polri guna memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.
"Nanti saja, saya masuk dulu ya," ujar Lino saat dicecar pertanyaan oleh awak media di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.
Pihaknya pun dengan lugas menyatakan siap menjalani pemeriksaan pada hari ini. "Pasti siaplah. Saya jadi saksi kok," tegasnya.
Hari ini merupakan pemeriksaan perdana Lino dalam kasus tersebut setelah sebelumnya mangkir dalam panggilan pemeriksaan.
Kasus korupsi tersebut terkuak setelah penyidik Bareskrim menelusuri bahwa semestinya "mobile crane" yang dipesan pada 2012 silam dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak.
Namun barang-barang tersebut tidak dikirim, dan setelah diselidiki ternyata pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak membutuhkan barang itu.
Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka di PT Pelindo II yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.
Sementara hingga saat ini penyidik telah memeriksa 44 saksi dalam kasus tersebut.
Penyidik juga telah menyita dokumen terkait 10 unit "mobile crane" dan "notebook" (komputer jinjing).
Sementara 10 unit "mobile crane" juga sudah disita dan ditempatkan di wilayah Pelindo II yang sudah dipasangi garis polisi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015