Putussibau (Antara Kalbar) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kapuas Hulu Seno Hartono menyatakan pihaknya sudah bekerja profesional dalam melakukan pengawasan dan kajian lapangan terhadap dugaan pelanggaran selama proses kampanye oleh kedua calon (Paslon) Bupati-wakil Bupati setempat.
    "Selama ini Panwaslu selalu bekerja dengan profesional, sesuai aturan perundang-undangan yang telah berlaku. Kita akan menindak tegas ketika ada pelanggaran dalam Pilkada ini. Jadi tidak benar kalau kami (panwaslu) melakukan kecurangan dan sebagainya saat menjalankan tugas dalam memantau proses Pilkada di Kapuas Hulu," katanya, Selasa.
     Dikatakan Seno, pihak tim pasangan calon nomor 2 (Fransiskus Diaan - Andi Aswad) belum pernah melapor secara resmi terkait ada temuan dugaan pelanggaran di lapangan.  
  "Hanya saja waktu itu, masalah pemasangan spanduk di samping masjid. Lalu kita tindak lanjuti. Jadi kami tidak memihak siapapun, siapa yang terbukti melanggaran akan ditindak," tegas Seno.
    Dijelaskan Seno, Panwas bertindak dan memproses dugaan pelanggaran apabila ada laporan resmi oleh pihak pelapor. "Kita bekerja sudah ada SOP telah diatur dalam undang-undang Pilkada. Kita harap kalau ada kedua pasangan calon Pilkada di Kapuas Hulu, menemukan ada dugaan pelanggaran dan kecurangan di lapangan, mohon lapor secara resmi ke panwaslu. Kami akan menindak dan memprosesnya," pinta Seno.

Pewarta: Andre

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015