Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) memetakan delapan kerawanan sepanjang penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2015, di tujuh kabupaten provinsi itu, kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Arianto.

"Delapan kerawanan tersebut, yakni sepanjang penyelenggaraan pemilu, sejarah konflik, potensi konflik pasangan calon, kepengurusan parpol ganda, kateristik masyarakat, gangguan kamtibmas, batas wilayah, dan kerawanan pasangan calon dari petahana," kata Arianto di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, maksud dari kerawanan pasangan calon dari petahana, bukan berarti pasangan calon dari petahana itu bisa menimbulkan konflik atau lainnya.

"Melainkan pasangan calon petahana biasanya pendukungnya kemungkinan saja banyak, sehingga ketika melakukan kampanye atau lainnya, bisa menyebabkan kemacetan lalu lintas atau lainnya, itu saja yang perlu diantisipasi oleh pihak kami (kepolisian)," ungkapnya.

Arianto menjelaskan, ada tujuh kabupaten di Kalbar yang menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember 2015, yakni Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, dan Kabupaten Ketapang.

"Untuk pengamanan Pilkada tersebut, total personel yang dilibatkan, yakni sebanyak 2.944 polisi, dan ditambah BKO dari Polda Kalbar, seperti dari Brimob, Sabhara, Polair dan staf sebanyak 655 personel," ungkap.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan hingga saat ini, situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyrakat) pada tujuh kabupaten penyelenggara Pilkada serentak tersebut aman dan kondusif.

Ia mengimbau, kepada para pasangan calon yang maju pada Pilkada tujuh kabupaten itu, untuk turut serta menjaga Kamtibmas, agar tercipta Pilkada yang aman dan lancar.


(U.A057/I006)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015