Tapaktuan (Antara Kalbar) - Beberapa boat nelayan yang sedang
tambat atau berlabuh di tiga Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di
Kabupaten Aceh Selatan terjaring razia tim gabungan, karena tidak
memiliki dokumen lengkap.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Cut Yusminar di Tapaktuan, Jumat mengatakan, razia yang digelar secara tiba-tiba itu dalam rangka menertibkan kelengkapan surat-surat dokument kapal (boat) sehingga para nelayan bisa nyaman dalam bekerja mencari ikan di tengah-tengah laut.
Razia tersebut dilaksanakan di PPI Sawang Ba`u, Kecamatan Sawang, PPI Pasie Meukek, Kecamatan Meukek dan PPI Labuhanhaji.
Tim gabungan yang melakukan operasi penertiban tersebut terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Syahbandar, Kantor Perizinan Terpadu dan Panglima Laot.
"Kami tidak ingin lagi mendapat informasi bahwa ada boat nelayan asal Aceh Selatan yang terjaring razia saat sedang mencari ikan di tengah laut karena tidak memiliki surat-surat dokument yang lengkap. Sebab dengan telah dilengkapi seluruh surat izin, maka mereka dapat dengan nyaman bekerja tidak perlu lagi harus menghindar atau berlari karena dikejar oleh petugas saat berlangsungnya razia kapal di tengah laut," kata Cut Yusminar.
Menurutnya, kelengkapan dokumen kapal (boat) diatas 5 GT yang diperiksa pihaknya antara lain adalah SIUP, SIPI, Izin penggunaan radio, izin berlayar dan surat layak operasi (SLO).
Terhadap kapal yang terbukti tidak lengkap surat izinnya baik karena sudah mati belum diperbaharui atau diperpanjang maupun belum diurus sama sekali, maka dokument kapalnya disita oleh tim gabungan dan pemilik kapal diperintahkan untuk menghadap dinas atau instansi terkait di Tapaktuan, guna mengurus kelengkapan surat-suratnya.
"Tindakan tegas ini kami lakukan demi untuk kebaikan bersama terutama demi untuk kelancaran operasi kapal bersangkutan, sebab jangan justru ketika sudah ada pelaksanaan operasi razia oleh pihak terkait di tengah laut, baru pemilik boat sibuk mengurus kelengkapan surat-surat dokumen kapal, sehingga mengganggu aktivitas pekerjaan anak buah kapal atau nelayan yang bekerja di boat bersangkutan mencari rezeki," katanya.
Dia menegaskan, pelaksanaan razia tersebut akan terus berlanjut ke depannya sampai seluruh kapal (boat) di wilayah itu melengkapi surat-surat dokumen kapal sesuai atruran berlaku.
"Pada saat razia banyak ABK yang tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat-surat dokumen kapal, dengan alasan pemilik boatnya tidak ada ditempat. Makanya, pelaksanaan razia ini akan terus berlanjut baik di lokasi PPI yang sudah pernah didatangi maupun ke lokasi PPI lainnya seluruh Aceh Selatan," kata Cut Yusminar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Cut Yusminar di Tapaktuan, Jumat mengatakan, razia yang digelar secara tiba-tiba itu dalam rangka menertibkan kelengkapan surat-surat dokument kapal (boat) sehingga para nelayan bisa nyaman dalam bekerja mencari ikan di tengah-tengah laut.
Razia tersebut dilaksanakan di PPI Sawang Ba`u, Kecamatan Sawang, PPI Pasie Meukek, Kecamatan Meukek dan PPI Labuhanhaji.
Tim gabungan yang melakukan operasi penertiban tersebut terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Syahbandar, Kantor Perizinan Terpadu dan Panglima Laot.
"Kami tidak ingin lagi mendapat informasi bahwa ada boat nelayan asal Aceh Selatan yang terjaring razia saat sedang mencari ikan di tengah laut karena tidak memiliki surat-surat dokument yang lengkap. Sebab dengan telah dilengkapi seluruh surat izin, maka mereka dapat dengan nyaman bekerja tidak perlu lagi harus menghindar atau berlari karena dikejar oleh petugas saat berlangsungnya razia kapal di tengah laut," kata Cut Yusminar.
Menurutnya, kelengkapan dokumen kapal (boat) diatas 5 GT yang diperiksa pihaknya antara lain adalah SIUP, SIPI, Izin penggunaan radio, izin berlayar dan surat layak operasi (SLO).
Terhadap kapal yang terbukti tidak lengkap surat izinnya baik karena sudah mati belum diperbaharui atau diperpanjang maupun belum diurus sama sekali, maka dokument kapalnya disita oleh tim gabungan dan pemilik kapal diperintahkan untuk menghadap dinas atau instansi terkait di Tapaktuan, guna mengurus kelengkapan surat-suratnya.
"Tindakan tegas ini kami lakukan demi untuk kebaikan bersama terutama demi untuk kelancaran operasi kapal bersangkutan, sebab jangan justru ketika sudah ada pelaksanaan operasi razia oleh pihak terkait di tengah laut, baru pemilik boat sibuk mengurus kelengkapan surat-surat dokumen kapal, sehingga mengganggu aktivitas pekerjaan anak buah kapal atau nelayan yang bekerja di boat bersangkutan mencari rezeki," katanya.
Dia menegaskan, pelaksanaan razia tersebut akan terus berlanjut ke depannya sampai seluruh kapal (boat) di wilayah itu melengkapi surat-surat dokumen kapal sesuai atruran berlaku.
"Pada saat razia banyak ABK yang tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat-surat dokumen kapal, dengan alasan pemilik boatnya tidak ada ditempat. Makanya, pelaksanaan razia ini akan terus berlanjut baik di lokasi PPI yang sudah pernah didatangi maupun ke lokasi PPI lainnya seluruh Aceh Selatan," kata Cut Yusminar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015