Pontianak (ANTARA) - Aksi pencurian mesin di Kabupaten Sambas kini mulai terjadi dan meresahkan warga seperti pada tengah hari di keramaian pasar Sambas pada Selasa (28/3/2023).
Beberapa waktu sebelumnya aksi pencurian terhadap mesin tempel perahu dan speed boat milik warga juga terjadi di beberapa daerah sekitar pesisir Sungai Sambas.
Melihat kondisi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana meminta masyarakat khususnya pemilik mesin tempel, speed boat dan lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan mereka.
"Jika sudah belasan dalam kurun waktu yang dekat maka ini sudah sangat meresahkan, masyarakat harus waspada dan berhati-hati menyimpan speed boat mereka jika tidak ingin bernasib sama," katanya.
Ia juga meminta agar aparat kepolisian dengan segera untuk menelusuri kejadian tersebut, agar masyarakat kembali mendapatkan rasa aman.
"Berdasarkan informasi tadi ya ada yang kecurian di pasar siang hari, ini kan daerah yang ramai, pencurinya benar-benar nekat dan tidak takut sama sekali," katanya.
"Kita meminta aparat kepolisian untuk membantu mengatasi hal ini, menangkap spesialis pencuri mesin tempel tersebut, karena harganya mahal dan pasti warga sangat dirugikan, terkadang mesin tempel juga bantuan dari pemerintah," pintanya.
Erwin juga menghimbau agar warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian terdekat agar bisa segera ditangani.
"Segera lapor kepada kepolisian setempat, supaya kasus ini segera ditangani dan semoga pencurinya cepat tertangkap sehingga kondusif kembali terasa di bulan Ramadhan ini," pungkasnya
Dari informasi yang terangkum oleh Komunitas Pemancing Udang di Sambas, setidaknya terdapat sembilan mesin tempel yang dicuri dalam waktu sebulan terakhir.
"Ada satu unit mesin 40 hp dan 30 hp, enam unit mesin 15 hp dan satu unit mesin tempel 3,3 hp, ini yang kita ketahui, mungkin ada yang belum," ungkap Nurhadi dari Komunitas Sappik Galli.
Mesin-mesin tersebut menurut dia berharga cukup mahal, sehingga para pemilik sangat terpukul atas kejadian pencurian yang sampai saat ini tidak terungkap itu.
"Harga per unitnya mulai dari 8 jutaan sampai 30 an juta untuk harga bekas, para pemilik tentunya telah menabung untuk membeli mesin tersebut, terlebih ini merupakan sarana transportasi mereka yang tinggal di pesisir sungai dan alat mata pencaharian mereka yang bekerja sebagai nelayan," katanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sambas AKP I Ketut Agus Pasek Sudina himbau masyarakat segera ajukan laporan kehilangan mesin tempel
"Sementara jika memang ada kasus kehilangan ataupun pencurian mesin tempel (Motor Air) di Kabupaten Sambas, kita harapkan masyarakat dapat melaporkan kasus tersebut, sehingga bisa di tindak lanjuti," katanya.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina menyampaikan, saat ini dirinya belum mengetahui ataupun belum ada laporan dari masyarakat terhadap pencurian mesin tempel tersebut.
"Saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang merasa kehilangan atas pencurian tersebut, jika segera dilakukan untuk pelaporannya, kami dari kepolisian akan segera melakukan pendalaman atas kasus tersebut, namun demikian masyarakat juga harus berhati-hati dalam menyimpan ataupun setelah menggunakan mesin tempel tersebut agar tidak ada kesempatan bagus pelaku yang ingin melancarkan aksinya," tutupnya.