Jambi  (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Jambi mengirim utusan untuk menjemput warga Kota Jambi eks Gerakan Fajar NusantarA (Gafatar) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Kepala Bidang Penanganan Konflik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono, Rabu mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, warga Kota Jambi yang berada di Kayong sebanyak tujuh Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah keseluruhan 29 jiwa.

"Kami mendapatkan informasi dari DPRD Kayong ada nama-nama warga Kota Jambi yang mengajukan pindah, setelah kita cek di Dukcapil Kota Jambi ternyata benar ada tujuh KK yang pindah ke sana sejak Juni 2015 lalu," kata Sigit di Jambi.

Sigit mengatakan, dari 29 jiwa itu, satu orang atas nama Abdiansyah dan tercatat sebagai ketua DPD eks Gafatar Jambi.

"Kami ingin memastikan apakah mereka di sana termasuk direlokasi oleh pemerintah pusat untuk dipulangkan ke daerah masing-masing. Kalau memang benar nanti akan dikoordinasikan lagi untuk memulangkan mereka ke Jambi," katanya.

Pihak Kesbangpol bersama Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Provinsi Jambi kata Sigit sudah berangkat Selasa (26/1) siang untuk menjemput warga Kota Jambi yang diduga bergabung dengan eks Gafatar di Kabupaten Kayong itu.

Pihaknya juga tetap berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk mengantisipasi terlantarnya warga Kota Jambi di Kalimantan itu.

"Sekarang dapat informasi ada 350 jiwa dari Kayong Utara dikirim ke Pontianak. Kami tidak tahu berapa warga kita di sana, makanya kami langsung cek," ujarnya.

Sigit menyebut sampai hari ini pihaknya baru mendapat laporan kepindahan warga Provinsi Jambi ke Kalimantan hanya berasal dari Kota Jambi saja, padahal warga di dua kabupaten di Jambi yakni Muarojambi dan Batanghari juga banyak dikabarkan menghilang dan diduga gabung bersama Gafatar.

"Kalau warga Batanghari dan Muarojambi yang hilang belum ada kabar, tapi sampai di sana akan kami koordinasi dengan pemerintah setempat," katanya.

Warga Kota Jambi yang berangkat ke Kabupaten Kayong itu kata Sigit secara bertahap, mulai Juni hingga September 2015. Pihaknya berjanji akan memulangkan warga Jambi itu dan siap membantu mereka.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar, berharap pihak Kesbangpol dan Dinsosnakertrans Provinsi Jambi bisa memulangkan warga Provinsi Jambi yang berada di Kalimantan tersebut.

"Tugas Pemerintah adalah bagaimana mengurus rakyat, kami mohon mereka diurus dan dibina, ini warga kita jangan dikucilkan. Kepada sejumlah warga untuk tetap menerima eks Gafatar jika sudah tiba di kampung halamanya nanti. Jadi jangan ada perselisihan, sama-sama kita bantu mereka ke jalan yang benar," kata Syahbandar.

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016