Pontianak (ANTARA) - Bupati Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap investasi bodong yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal. Ia menekankan pentingnya memastikan legalitas suatu investasi sebelum bergabung, terutama dengan mengecek izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita harus berhati-hati terhadap investasi bodong. Jangan mudah tergiur janji manis tanpa memastikan legalitasnya. Pastikan investasi tersebut telah terdaftar di OJK dengan menghubungi hotline Satgas Waspada Investasi di nomor 157," kata Karolin di Ngabang, Senin.
Karolin juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya hanya karena banyak anggota yang bergabung, termasuk pegawai negeri. Menurutnya, investasi yang sah harus memiliki transparansi dalam pengelolaan dana dan sumber keuntungan yang jelas.
"Jangan mudah percaya hanya karena banyak yang ikut, tetapi pastikan kelegalannya. Apalagi jika investasi tersebut menjanjikan keuntungan besar tanpa kerja apa pun, ini jelas patut dicurigai," katanya.
Ia mencontohkan kasus investasi bodong melalui aplikasi WePone yang telah merugikan banyak masyarakat Landak. Oleh karena itu, ia mengimbau korban untuk segera melaporkan kerugian mereka kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
"Kami imbau masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor ke polisi, dan kami meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat dalam menangani laporan ini," tegasnya.
Karolin berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum berinvestasi dan tidak mudah terbuai oleh janji-janji keuntungan besar tanpa dasar yang jelas.